اِذَا وُسِدَ الأمْرُ اِلَي غَيْرِ اَهْلِهِ فَنْتَظِرِ السَّاعَةَ
(رواه البخارى
Apabila suatu urusan diserahkan pada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya (H.R. Bukhari)
Apabila suatu urusan diserahkan pada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya (H.R. Bukhari)
Hadari Nawawi: kepemimpinan adalah
kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar
bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan
melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang dilakukan.
Kepala MI : dibantu minimal satu orang wakil kepala madrasah
Kepala MTs : dibantu minimal satu orang wakil kepala madrasah
Kepala MA : dibantu minimal tiga wakil kepala madrasah untuk bidang akademik,
sarana prasarana, dan kesiswaan.
TUGAS POKOK KEPALA SEKOLAH
1.
Menjabarkan
visi ke dalam misi target mutu
2.
Merumuskan
tujuan dan target mutu yang akan dicapai
3.
Menganalisis
tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan madrasah
4.
Membuat rencana
kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu
5.
Bertanggungjawab
dalam membuat keputusan anggaran madrasah
6.
Melibatkan
guru, komite madrasah dalam pengambilan keputusan penting madrasah. Dalam hal
madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara
madrasah
7.
Berkomunikasi
untuk menciptakan dukungan intensif dari oang tua peserta didik dan masyarakat.
8.
Menjaga dan
meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan
system pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran
peraturan dan kode etik
9.
Menciptakan
lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik
10.
Bertanggungjawab
atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum
11.
Melaksanakan dan
merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk
meningkatkan kinerja madrasah
12.
Meningkatkan
mutu pendidikan
13.
Memberi teladan
dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan
Sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya
14.
Memfasilitasi
pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang
dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas madrasah
15.
Membantu,
membina, dan mempertahankan lingkungan madrasah dan program pembelajaran yang
kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan professional para
guru dan tenaga kependidikan.
16.
Menjamin
manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya madrasah untuk menciptakan
lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif
17.
Menjalin kerja
sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite madrasah menanggapi
kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan mobilisasi sumber daya
masyarakat
18.
Memberi contoh/
teladan/ tindakan yang bertanggung jawab.
Pengukuran
tingkat keberhasilan Tugas-tugas kepala sekolah dengan menjawab
pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
1.
Apa yang harus,
seharusnya, dan dapat dipelajari oleh peserta didik?
2.
Bagaimana cara
peserta didik belajar?
3.
Bagaimana iklim
madrasah merefleksikan pentingnya proses pembelajaran?
4.
Bagaimana dan
siapa yang membuat keputusan tentang kurikulum dan pengajaran?
5.
Seperti apa
proses pembelajaran berjalan? Deskripsikan sesuatu yang diimpikan dalam sebuah
madrasah dimana proses belajar mengajar terjadi secara ideal?
6.
Apa keyakinan
guru-guru tentang peserta didik dan kegiatan belajar?
7.
Bagaimana
partisipasi orang tua dalam kegiatan belajar peserta didik?
8.
Dimana kepala
madrasah menghabiskan sebagian besar waktunya di madrasah dan apa yang
dilakukannya ditempat itu?
9.
Dimana wakil
kepala madrasah menghabiskan sebagian besar waktunya dan apa yang dilakukannya?
10.
Siapa yang melakukan penilaian keberhasilan
peserta didik dan bagaimana caranya?
11.
Apa saja agenda
utama rapat madrasah yang berhubungan dengan pembelajaran?
12.
Bagaimana cara
menyelenggarakan rapat yang berhubungan dengan pembelajaran?
13.
Bagaimana
menentukan isi dan hakekat pengembangan staf, oleh siapa, untuk siapa, dan
bagaimana cara menilainya?
14.
Bagaimana
caranya kinerja guru dievaluasi dan apasaja yang dinilai?
15.
Criteria guru
ditentukan oleh siapa?
16.
Siapa
penyelenggara evaluasi guru?
17.
Apa tujuan
utama penilaian guru tersebut?
18.
Keberhasilan
peserta didik sangat erat hubungannya dengan evaluasi terhadap guru, bagaimana
pendapat saya?
19.
Bagaimana
bentuk jadwal dan organisasi madrasah agar merefleksikan optimalisasi belajar
peserta didik?
20.
Apa proses yang
digunakan untuk menentukan jadwal dan organisasi madrasah?
21.
Siapa yang
memutuskan penerapan program baru, melaksanakannya, atau memperbarui dan
merevisi program tersebut?
22.
Jika tujuan
utama madrasah adalah menciptakan pembelajaran yang efektif, maka tentukan apa
kebutuhan siswa, apa yang harus diajarkan, bagaimana cara mengajarnya, dengan
apa mengajarnya, kapan seharusnya diajarkan, dan apakah tujuan pengajaran sudah
tercapai atau belum?
Untuk
menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, gunakanlah indicator kunci dari
efektifitas kepala madrasah dalam membangun dan menerapkan tujuan-tujuan
pembelajran sebagai berikut:
a.
Lakukanlah
komunikasi dengan staf sehubungan dengan pencapaian standard dan peningkatan
tujuan madrasah
b.
Rujuklah
standar isi yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah
c.
Yakinkanlah
kegiatan-kegiatan kelas secara individu dan madrasah selalu konsisten dengan
standar yang telah ditetapkan oleh pusat dan daerah
d.
Gunakan
berbagaimacam sumber data baik kualitatif maupun kuantitatif untuk mengevaluasi
kemajuan dan merencanankan peningkatan lebih lanjut.
KOMPETENSI
YANG HARUS DIMILIKI KEPALA MADRASAH
1.
KOMPETENSI
KEPRIBADIAN meliputi:
a.
Kemampuan untuk
berahlak mulia
b.
Kemampuan untuk
mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia
c.
Mampu menjadi teladan
akhlak mulia bagi komunitas di madrasah
d.
Memiliki
integritas kepribadian sebagai pemimpin
e.
Memiliki
keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala madrasah
f.
Bersikap
terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
g.
Mengendalikan
diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala madrasah
h.
Dan memiliki
bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan
2.
KOMPETENSI
MANAJERIAL
a.
Kemampuan
menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan
b.
Mampu
mengembangkan organisasi madrasah sesuai dengan kebutuhan
c.
Mampu memimpin
madrasah dalam rangka pendayagunaan sumberdaya madrasah secara optimal
d.
Mampu mengelola
perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajaran yang efektif
e.
Mampu
menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi
pembelajaran peserta didik
f.
Mampu mengelola
guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
g.
Mampu mengelola
sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h.
Mampu mengelola
hubungan madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber
belajar, dan pembiayaan madrasah
i.
Mampu mengelola
peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan
pengembangan kapasitas peserta didik
j.
Mampu mengelola
pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan
pendidikan nasional
k.
Mampu mengelola
keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan,
dan efisien
l.
Mampu mengelola
ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah
3.
KOMPETENSI
KEWIRAUSAHAAN meliputi:
a.
Mampu
menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan madrasah
b.
Mampu bekerja
keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang
efektif
c.
Memiliki
motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah
d.
Pantang
menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang
dihadapi madrasah
e.
Dan memiliki
naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/ jasa madrasah sebagai
sumber belajar peserta didik
4.
KOMPETENSI
SUPERVISI, meliputi:
a.
Mampu
merencanakan program supervise akademik dalam rangka meningkatkan
profesionalisme guru.
b.
Mampu melaksanakan
supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik
supervise yang tepat
c.
Dan mampu
menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru.
5.
KOMPETENSI
SOSIAL meliputi:
a.
Kemampuan untuk
bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan madrasah
b.
Berpartisipasi
dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
c.
Dan memiliki
kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
KUALIFIKASI KEPALA MADRASAH
Kepala
Raudlatul Athfal (RA)
1.
Berstatus sebagai
guru RA
2.
Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru RA
Kepala
MI
1.
Berstatus
sebagai guru MI
2.
Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru MI
3.
Memiliki
sertifikat kepala MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar