POST

Kamis, 09 Januari 2014

KEPEMIMPINAN DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM





اِذَا وُسِدَ الأمْرُ اِلَي غَيْرِ اَهْلِهِ فَنْتَظِرِ السَّاعَةَ (رواه البخارى
Apabila suatu urusan diserahkan pada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya (H.R. Bukhari)

Hadari Nawawi: kepemimpinan adalah kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang dilakukan.


Kepala MI  : dibantu minimal satu orang wakil kepala madrasah
Kepala MTs         : dibantu minimal satu orang wakil kepala madrasah
Kepala MA : dibantu minimal tiga wakil kepala madrasah untuk bidang akademik, sarana prasarana, dan kesiswaan.

TUGAS POKOK KEPALA SEKOLAH
1.     Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu
2.     Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai
3.     Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan madrasah
4.     Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu
5.     Bertanggungjawab dalam membuat keputusan anggaran madrasah
6.     Melibatkan guru, komite madrasah dalam pengambilan keputusan penting madrasah. Dalam hal madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara madrasah
7.     Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari oang tua peserta didik dan masyarakat.
8.     Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan system pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik
9.     Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik
10.          Bertanggungjawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum
11.          Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja madrasah
12.          Meningkatkan mutu pendidikan
13.          Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan
Sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya
14.          Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas madrasah
15.          Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan professional para guru dan tenaga kependidikan.
16.          Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif
17.          Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan mobilisasi sumber daya masyarakat
18.          Memberi contoh/ teladan/ tindakan yang bertanggung jawab.

Pengukuran tingkat keberhasilan Tugas-tugas kepala sekolah dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
1.     Apa yang harus, seharusnya, dan dapat dipelajari oleh peserta didik?
2.     Bagaimana cara peserta didik belajar?
3.     Bagaimana iklim madrasah merefleksikan pentingnya proses pembelajaran?
4.     Bagaimana dan siapa yang membuat keputusan tentang kurikulum dan pengajaran?
5.     Seperti apa proses pembelajaran berjalan? Deskripsikan sesuatu yang diimpikan dalam sebuah madrasah dimana proses belajar mengajar terjadi secara ideal?
6.     Apa keyakinan guru-guru tentang peserta didik dan kegiatan belajar?
7.     Bagaimana partisipasi orang tua dalam kegiatan belajar peserta didik?
8.     Dimana kepala madrasah menghabiskan sebagian besar waktunya di madrasah dan apa yang dilakukannya ditempat itu?
9.     Dimana wakil kepala madrasah menghabiskan sebagian besar waktunya dan apa yang dilakukannya?
10.           Siapa yang melakukan penilaian keberhasilan peserta didik dan bagaimana caranya?
11.          Apa saja agenda utama rapat madrasah yang berhubungan dengan pembelajaran?
12.          Bagaimana cara menyelenggarakan rapat yang berhubungan dengan pembelajaran?
13.          Bagaimana menentukan isi dan hakekat pengembangan staf, oleh siapa, untuk siapa, dan bagaimana cara menilainya?
14.          Bagaimana caranya kinerja guru dievaluasi dan apasaja yang dinilai?
15.          Criteria guru ditentukan oleh siapa?
16.          Siapa penyelenggara evaluasi guru?
17.          Apa tujuan utama penilaian guru tersebut?
18.          Keberhasilan peserta didik sangat erat hubungannya dengan evaluasi terhadap guru, bagaimana pendapat saya?
19.          Bagaimana bentuk jadwal dan organisasi madrasah agar merefleksikan optimalisasi belajar peserta didik?
20.          Apa proses yang digunakan untuk menentukan jadwal dan organisasi madrasah?
21.          Siapa yang memutuskan penerapan program baru, melaksanakannya, atau memperbarui dan merevisi program tersebut?
22.          Jika tujuan utama madrasah adalah menciptakan pembelajaran yang efektif, maka tentukan apa kebutuhan siswa, apa yang harus diajarkan, bagaimana cara mengajarnya, dengan apa mengajarnya, kapan seharusnya diajarkan, dan apakah tujuan pengajaran sudah tercapai atau belum?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, gunakanlah indicator kunci dari efektifitas kepala madrasah dalam membangun dan menerapkan tujuan-tujuan pembelajran sebagai berikut:
a.     Lakukanlah komunikasi dengan staf sehubungan dengan pencapaian standard dan peningkatan tujuan madrasah
b.     Rujuklah standar isi yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah
c.      Yakinkanlah kegiatan-kegiatan kelas secara individu dan madrasah selalu konsisten dengan standar yang telah ditetapkan oleh pusat dan daerah
d.     Gunakan berbagaimacam sumber data baik kualitatif maupun kuantitatif untuk mengevaluasi kemajuan dan merencanankan peningkatan lebih lanjut.



KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI KEPALA MADRASAH
1.     KOMPETENSI KEPRIBADIAN meliputi:
a.     Kemampuan untuk berahlak mulia
b.     Kemampuan untuk mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia
c.      Mampu menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di madrasah
d.     Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin
e.      Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala madrasah
f.       Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
g.     Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala madrasah
h.     Dan memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan

2.     KOMPETENSI MANAJERIAL
a.     Kemampuan menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan
b.     Mampu mengembangkan organisasi madrasah sesuai dengan kebutuhan
c.      Mampu memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumberdaya madrasah secara optimal
d.     Mampu mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajaran yang efektif
e.      Mampu menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
f.       Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
g.     Mampu mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h.     Mampu mengelola hubungan madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan madrasah
i.       Mampu mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik
j.       Mampu mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
k.     Mampu mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien
l.       Mampu mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah

3.     KOMPETENSI KEWIRAUSAHAAN meliputi:
a.     Mampu menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan madrasah
b.     Mampu bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
c.      Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas  pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah
d.     Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah
e.      Dan memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/ jasa madrasah sebagai sumber belajar peserta didik

4.     KOMPETENSI SUPERVISI, meliputi:
a.     Mampu merencanakan program supervise akademik dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru.
b.     Mampu melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervise yang tepat
c.      Dan mampu menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

5.     KOMPETENSI SOSIAL meliputi:
a.     Kemampuan untuk bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan madrasah
b.     Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
c.      Dan memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.





KUALIFIKASI KEPALA MADRASAH
Kepala Raudlatul Athfal (RA)
1.     Berstatus sebagai guru RA
2.     Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru RA

Kepala MI
1.     Berstatus sebagai guru MI
2.     Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru MI
3.     Memiliki sertifikat kepala MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar