POST

Rabu, 15 Januari 2014

Supervisi Pembelajaran PAI



Disajikan dalam materi kuliah
Supervisi Pembelajaran PAI
Program Pascasarjana
Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi
Tahun akademik 2013/2014
Oleh:  Dr. Kundofir, M.Pd

A. supervisi pembelajaran
1.  Pengertian supervisi pembelajaran
Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris ialah supervision, yang artinya pengawasan atau pengendalian. Supervisi adalah kata benda, berasal dari kata to supervise atau to oversee in order to direct, terjemahannya mengawasi atau mengendalikan.

Perkembangan berikutnya, apa yang dimaksud dengan supervisi adalah suatu fungsi yang tidak hanya ditujukan kepada para guru saja, tetapi terutama diarahkan kepada masalah belajar-mengajar dan perkembangannya. Bagaimana cara siswa belajar dan para guru mengajar serta mengembangkannya.
Supervisi adalah suatu usaha atau kegiatan pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah atau lembaga pendidikan lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif dan efisien. Berbagai macam usaha atau kegiatan yang dapat dilakukan berkaitan dengan supervisi, antara lain pertemuan kelompok, pembicaraan perorangan, kunjungan kelas, ceramah, lokakarya, demonstrasi tentang teknik-teknik dan metode-metode mengajar yang baru, penilaian yang dilakukan secara sistematis, dan pertukaran pengalaman serta pikiran-pikiran baru. Semua ini bermaksud untuk membimbing guru, dalam meningkatkan kesanggupan dan memperluas pandangan mereka.
Dewasa ini pengertian supervisi dalam kaitannya dengan kegiatan pendidikan adalah suatu usaha atau kegiatan yang berkepentingan dengan segala sesuatu yang memajukan perkembangan para guru dan para siswa. Pertumbuhan para siswa inilah yang menjadi tujuan utama dari seluruh proses pendidikan.
Menurut Glicman dalam mukhtar (2009) Supervisi pembelajaran diartikan sebagai serangkaian kegiatan membantu guru untuk mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran.
Supervisi pembelajaran adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, yaitu supervisi sebagai bantuan bagi para guru dalam meningkatkan kualitas mengajar untuk membantu peserta didik agar lebih baik dalam belajar.
Berangkat dari pengertian diatas bahwa kegiatan supervisi itu pada dasarnya adalah usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk membantu guru dalam mensukseskan proses pembelajaran yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan karena kepala sekolah adalah orang nomor satu pada lingkungan sekolah tersebut, apabila proses pembelajaran tidak sukses maka kepala sekolah juga dikatan tidak mampu untuk mensukseskan pendidikan tersebut. Kepala sekolah dalam kapasitasnya sebagai supervisor dituntut untuk mensupervisi seorang guru dalam lingkup pembelajaran yang dilaksanakan dalam sebuah lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah.
Konsep kepala sekolah sebagai supervisor menunjukkan adanya perbaikan pengajaran pada sekolah yang dipimpinnya,perbaikan ini nampak setelah dilakukan sentuahan supervisor berupa bantuan mengatasi kesulitan guru dalam mengajar.untuk itulah kepala sekolah perlu mengerti program strategi pengajaran, sehingga ia mampu memberi bantuan kepada guru yang mengalamai kesulitan misalnya dalam menyusun program dan strategi pengajran masing-masing. Bantuan yang diberikan kepala sekolah kepada gurunya dapat berupa bantuan dukungan fasilitas,bahan-bahan ajar yang diperlukan,penguatan terhadap penguasaan materi dan strategi pengajaran,pelatihan,magang dan bantuan lainnya yang akan meningkatkan efektivitas progran pengajaran dan implementasi program dalam aktivitas belajar di kelas.
Hasil-hasil penelitian Lipham (1985:m129)berkaitan dengan kenerja kepala sekolah menyatakan bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memiliki kemitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas pengajaran, komitmen yang kuat menggambarkan adanya kemauan dan kemampuan melakukan menitoring pada semua aktifitas personel sekolah. misalnya dalam pengajaran dilakukan memonitor waktu-waktu dan proses pengajaran di kelas, sehingga menjamin efektivitas pelaksanaan program pengajaran dan layanan belajar yang berkualitas di kelas. Kepala sekolah yang memiliki kemampuan cukup akan dapat mengatasi problem pengembangan kurikulum yang merespon perubahan-perubahan yang terjadi. Perubahan-perubahan itu harus direspon dalam tujuan pembelajaran dan tujuan sekolah,isi materi pelajaran,metode dan pendekatan dalam pangajaran, evaluasi program pengajaran,dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan layanan belajar. Untuk mengatasi semua permasalahan pendidikan di sekolah.maka para guru memerlukan bantuan dan bimbingan dari kepala sekolah antara lain dalam bentuk supervisi.
Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa peran dan fungsi kepala sekolah sebagai supervisor pembelajaran adalah membantu dan memfasilitasi guru dalam melakukan proses belajar mengajar dan melakukan penilaian dengan menggunakan teknik-teknik supervisi  sesuai dengan kebutuhan. Penilaian yang dilakukan dengan ruang lingkup yang benar,mengukur yang diperlukan dan menjnjung tinggi aspek objektifitas alam melakukan penilaian. Sehingga menjujung tinggi aspek objektivitas dalam melakukan penilaian.sehingga penilaian yang dilakukan menjamin kualitas hasil belajar peserta didik di sekolah yang dipimpinnya benar-benar terukur. Jadi kepala sekolah dapat berperan sebagai pemimpin (manajer) dan administrator, pengawas dan supervisor sesuai situasi dan kondisi tuntutan tanggungjawab secara dinamis dalam menggerakkan seluruh potensi sekolah kearah pencapaian visi, misi tujuan dan target sekolah.

2.  landasan dan konsep supervisi pembelajaran
Supervisi pembelajaran tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran.menurut sergiovanni dalam saiful sagala  menegaskan bahwa refleksi praktis penilain kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?,  apa yang telah dilakukan guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini,bahwa setelah melakukan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik/pembelajaran, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi pembelajaran/akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

3.  Tujuan dan fungsi supervisi pembelajaran
      Secara umum tujuan supervisi pengajaran adalah:
a.        meningkatkan efektivitas dan efisiensi belajar-mengajar,
b.      mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan,
c.       menjamin agar kegiatan sekolalah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga segala sesuatunya berjalan lancar dan diperoleh hasil yang optimal,
d.      menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya,dan
e.       memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan dan kekilafan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan dan penyimpangan yang lebih jauh (Suprihatin)
Untuk melaksanakan pembelajaran, guru perlu memiliki banyak pengalaman serta pengembangan profesinya di bidang pembelajaran. Guru senantiasa hendaknya terus belajar untuk menambah pengalaman guna mengimbangi ilmu dan teknologi dalam pertumbuhan masyarakat  sebagai anggota unit kerja, guru tidak dapat kerja sendiri, terpisah dari orang lain
Tujuan umum supervisi pembelajaran adalah untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar, melalui supervisi pembelajaran diharapkan kualitas pengajara yang dilakukan oleh guru semangkin meningkat, baik dalam mengembangakan kemampuan yang selain ditentukan oleh tingkat pengetahuan dan keterampilan mengajar yang dimiliki oleh seorang guru, juga pada peningkatan komitmen, kemauan, motivasi yang dimiliki guru tersebut.
Sementara menurut Suhertian dan Matahe dalam saiful sagala (2010) mengemukakan bahwa tujuan supervisi pembelajaran adalah
a.       Membantu para guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
b.      Membantu para guru para guru dalam membimbing pengalaman belajar
c.       Membantu para guru menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar
d.      Membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid
e.       Membantu para guru dalam menggunakan alat-alat metode dan model mengajar
f.       Membantu para guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri
g.      Membantu para guru membina reaksi mental atau moral para guru dalam rangka pertumbuhan pribadi jabatannya
h.      Membantu para guru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diembannya
i.        Membantu para guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber belajar dari masyarakat dan seterusnya
j.        Membantu para guru agar waktu dan tenaga dicurahkan sepenuhnya dalam membantu peserta didik belajar dan membina sekolah.[1][16]
Sedangkan menurut Ametembun fungsi supervisi merupakan kesatuan yang  kesatuan yang secara resiprokal dapat digambarkan sebagai berikut:
1.      Penelitian
2.      Perbaikan
3.      Penilaian

4. prinsip-prinsip supervisi pembelajaran
Dalam supervisi pembelajaran, ada beberapa prinsip pokok yang dapat dijadikan    pedoman dalam menyempurnakan aktivitas pembelajaran yaitu:
a.       Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan ia merupakan jasa yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan. Karenanya, para guru hendaknya dilibatkan secara lebih leluasa dalam mengembangkan program supervisi.
b.      Semua guru memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi
c.       Supervisi hendaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari pesonil sekolah
d.      Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran pendidikan, dan hendak menerangkan implikasi-implikasi dari tujuan dan sasaran-sasaran itu.
e.       Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota stap sekolah, dan hendaknya membantu dalam pengembangan hubungan sekolah dengan masyarakat secara baik tanggungjawab bagi pengembangan program supervisi berada pada kepala sekolah bagi sekolahnya dan penilik/pengawas bagi  sekolah-sekolah yang berada di wilayahnya. hal ini berarti bahwa kepala sekolah adalah pejabat supervisi yang utama bagi sekolahannya.
f.       Harus ada dana yang memadai bagi program-program kegiatan supervisi dalam anggaran tahunan,serta personil,material, dan perlengkapan yang mencukupi kebutuhan.
g.      Efektifitas program sepervisi hendaknya dinilai secara periodik oleh para peserta. Tidak ada perbaikan yang bisa terjadi jika tidak bisa ditentukan apa uang dicapai
h.      Supervisi hendaknya membantu menjelaskan dan menerapkan dalam praktek penemuan penelitian pendidikan yang mutakhir.
i.        Supervisi semakin bertambah diangkat dari situasi tertentu daripada dipaksakan dari atas.
Masalah-masalah yang dihadapi seorang supervisor banyak sekali macamnya, dengan alasan yang berlainan dan gejala-gejala yang lain pula. Untuk itu, seorang supervisor harus dapat menyesuaikan sikap dan tindakan-tindakannya sesuai dengan situasi, tempat, waktu, dan individu-individu yang dihadapinya. Di sinilah, seorang supervisor memerlukan pegangan dan pedoman dalam menentukan sikap dan tindakannya. Pegangan dan pedoman itu dinamakan prinsip-prinsip supervisi yang mendasari sikap dan tindakan supervisor. Prinsip-prinsip supervisi menurut Moh. Rifa’i sebagaimana dikutip oleh Ngalim Purwanto, yaitu sebagai berikut:
a.       Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk kerja.
b.      Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya.
c.       Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
d.      Supervisi harus dapat memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai yang disupervisi.
e.       Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f.       Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru.
g.      Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antipati dari guru-guru.
h.      Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i.        Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
j.        Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
k.      Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif.

Jika hal-hal tersebut di atas diperhatikan dan benar-benar dilaksankan oleh kepala sekolah, dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi kesanggupan kepala sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk mencapai keberhasilan; antara lain:
1)      Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada. Apakah sekolah itu berada di kota besar, di kota kecil atau di pelosok. Di lingkungan masyarakat orang-orang kaya, atau di lingkungan orang-orang yang pada umumnya kurang mampu, di lingkungan masyarakat intelek, pedagang, petani, dan lain-lain.
2)      Besar-kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Apakah sekolah itu merupakan sekolah yang besar, banyak jumlah guru dan murid, memiliki halaman dan sebaliknya.
3)      Tingkatan dan jenis sekolah. Apakah sekolah yang dipimpin itu SD, SLTP atau SMU, semuanya itu memerlukan sikap dan sifat supervisi.
4)      Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia. Apakah guru-guru di sekolah itu pada umumnya sudah berwewenang, bagaimana kehidupan sosial-ekonomi, hasrat, kemampuan dan sebagainya.
5)      Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri. Bagaimanapun baiknya situasi dan kondisi yang tersedia, jika kepala sekolah itu sendiri tidak mempunyai kecakapan dan keahlian yang diperlukan, semuanya tidak akan ada artinya. Sebaliknya, adanya kecakapan dan keahlian yang dimiliki oleh kepala sekolah, segala kekurangan yang ada akan menjadi perangsang yang mendorongnya untuk selalu berusaha memperbaiki dan menyempurnakannya.

5. Program Supervisi pembelajaran
a.      Konsep perencanaan program supervisi pembelajaran
            Perencanaan program supervisi pembelajaran adalah penyusunan dokumen perenacanaan pemantauan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran
b.      Manfaat perncanaan program supervisi pembejaran
(1). Sebagai pedoman pelaksanaan dan pengawasan akademik
(2). Untuk mendekatkan persepsi seluruh warga sekolah tentang program supervisi akademik
(3). Menjamin kehematan dan keefektifan penggunaan sumber daya sekolah (tenaga, waktu, dan biaya).
c.       prinsip-prinsip perencanaan supervisi pembelajaran
1)   Obyektif (data apa adanya)
2)   Bertanggung jawab
3)   Berkelanjutan
4)   Didasarkan pada standar nasional pendidikan
5)   Didasarkan pada kebutuhan sekolah

d.      Ruang lingkup supervisi akademik/pembelajaran
            Ruang lingkup supervisi akademik/pembelajaran meliputi :
1)   Pelaksanaan ktsp
2)   Persiapan,  pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran oleh guru.
3)   Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses,standar isi dan   peraturan pelaksanaannya.
4)   Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan sebagai berikut :

a)    Model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada standar proses;
b)   Peran serta peserta didik dalam proses pembelajaran secara aktif, kratif, demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreaktifitas, dan dialogis.
c)    Peserta didik dapat membentuk karakter dan memiliki pola pikir serta kebebasan berfikir sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual yang kreaktif dan inovatif, berargumentasi, mempertanyakan, mengkaji, menemukan , dan memprediksi.
d)   Betanggungjawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran yang diampunya agar siswa mampu : meningkatkan rasa ingin tahunya, mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten sesuai dengan tujuan pendidikan, memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan mencari sumber informasi, mengelolah informasi menjadi pengetahuan, menggunakan pengetahun untuk menyelelesaikan masalah, mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain, dan mengembangkan belajar mendiri dan kelompok dengan proporsi yang wajar.

Fungsi utama seorang supervisor ialah memimpin dan menstimulir kepemimpinan dalam kelompoknya.
Dalam supervisi pembelajaran yang dilakukan paling tidak ada tiga hal yang perlu dilakukuan yaitu :
a.  Minilai hasil pembelajaran; dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
1)   Penentuan dan analisis tujuan-tujuan dengan kritis secara kooperatif
2)   Analisis data untuk menemukan kekuatan dan kelemahan pada hasil   pendidikan
3)   Seleksi dan penerapan cara-cara penilaian
      b. Mempelajari situasi pembelajaran untuk menetapkan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan prestasi siswa, dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
1)   Mempelajari pedoman mengajarkan bidang-bidang studi dan kurikulum dalam pelaksanaan,
2)   Mempelajari alat pengajaran, perlengkapan, dan lingkungan sosial fisik dan belajar dan pertumbuhan,
3)   Mempelajari faktor-faktor yang berhubungan dengan pelajaran yang terdapat pada guru (kepribadian guru, pendidikan akademis dan profesional, kebiasaan bekerja),
4)   Faktor-faktor yang terdapat pada siswa/peserta didik (kesanggupan, minat, motivasi, kebiasaan belajar, perkembangan intelektual dan lain-lain).


    c. Memperbaiki situasi pembelajaran; dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :

1)      Memperbaiki pedoman mengajarkan bidang-bidang studi dan mengembangkan bahan instruksional, termasuk menyusun kerangka mata pelajaran, memilih mata pelajaran, buku pelengkap dan bahan cetak lain.
2)      Memperbaiki alat pembelajaran, perlengkapan, dan lingkungan sosio fisik dari belajar dan pertumbuhan,
3)      Memperbaiki perbuatan (performance) guru dengan penggunaan teknik-tekni supervisi yang sesuai, baik yang bersifat individu maupun kelompok,
4)      Memperbaiki faktor-faktor yang terdapat pada pelajar yang mempengaruhi pertumbuhan dan prestasinya.
Agar kegaitan supervisi pendidikan secara umum, dan supervisi pembelajaran secara khusus dapat berjalan dengan lancar, seorang supervisor dapat menggunakan berbagai alat bantu. Alat-alat itu dipergunakan dengan maksud untuk memungkinkan pertumbuhan kecakapan dan perkembangan penguasaan pengetahuan oleh guru-guru/orang-orang yang disupervisi sesuai dengan perkembangan ilmu pengertahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya. Alat-alat bantu tersebut antara lain :
1). Perpustakaan profesional dan perpustakaan sekolah
2). Buku kurikulum /rencana pelajaran dan buku pegangan guru
3). Buletin pendidikan dan buletin sekolah
4). Penasehat ahli dan resour ceperson
Untuk mendapatkan sasaran secara optimal, maka kepala sekolah perlu membuat program yang meliputi program tahunan, caturwulanan, bulanan, mingguan, harian, serta kegiatan-kegiatan khusus menjelang akhir tahun dan awal tahun ajaran baru. Kegiatan-kegiatan yang merupakan program kepala sekolah sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu sebagai berikut:

a Kegiatan awal tahun ajaran baru
 Menetapkan rencana pendidikan atau pengajaran untuk tahun ajaran yang akan berjalan meliputi rencana kerja tahunan, kebutuhan tenaga guru, alat-alat dan buku pelajaran, dan sebagainya.
b.  Kegiatan bulanan
1). Awal bulan
Melakukan penyelesaian kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan gaji pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan kantor dan belanja bulanan, kegiatan yang bersifat pemeriksaan secara umum dan memberi petunjuk dan menyampaikan catatan kepada guru.
2).  Akhir bulan
Melaksanakan kegiatan pertanggungjawaban pelaksanaan program, keuangan, dan membuat laporan bulanan.
b.  Kegiatan mingguan
    1). Kegiatan hari senin meliputi upacara bendera, senam pagi, penyelesaian masalah atau kasus dan memerika agenda dan arsip sekolah.
     2). Kegiatan pada hari sabtu, bersama guru membahas masalah-masalah yang dihadapi, penyelesaian surat-surat, memeriksa keuangan dan mencek peralatan.
d.  Kegiatan harian
1). Memeriksa daftar hadir guru dan penjaga sekolah.
2). Memeriksa kebersihan sekolah dalam rangka 5 K.
3). Memeriksa persiapan mengajar guru dan lain-lain.
4). Menyelesaikan surat-surat dan administrasi lainnya seperti buku murid dan lain-lain.
5). Mengadakan pengawasan dan mengatasi masalah yang ada.
c.  Kegiatan menjelang akhir tahun ajaran
1)      Menutup buku inventarisasi perbekalan, perlengkapan dan membuat neraca tahunan.
2)      Menyelenggarakan UAS/UAN,  serta menyusun laporannya.
3)      Melakukan evaluasi pelaksanaan KBM pada tahun yang bersangkutan.
4)      Menyusun rencana perbaikan dan pemeliharaan sekolah dan peralatannya.
5)      Membuat laporan akhir tahun ajaran.
6)      Melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru.
7)      Melengkapi sarana format ketatausahaan.
8)      Mengatur, membina dan meningkatkan kesejahteraan guru dan penjaga.[2][24]

6.  Pelaksanaan Supervisi pembelajaran
         Dalam pelaksanaannya, supervisi dilakukan bukan untuk mengawasi apakah guru-guru atau pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan intruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar mengajar. Jadi, dalam kegiatan supervisi guru-guru tidak dianggap sebagai pelaksana pasif, melainkan diperlukan sebagai partner bekerja yang mempunyai ide-ide, pendapat-pendapat dan pengalaman-pengalaman yang perlu didengar, dihargai dan diikutsertakan di dalam usaha-usaha perbaikan pendidikan. Hal ini sesuai dengan rumusan yang diungkapkan oleh Burton (dalam Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto, 1979:53) yaitu:
a.    Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan, cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
b.    Tujuan supervisi adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas, termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas-fasilitas, pelayanan kepemimpinan dan human relation yang baik.
c.    Fokusnya pada setting for learning, bukan pada seseorang atau sekelompok orang. Semua orang seperti guru-guru, kepala sekolah, dan pegawai sekolah lainnya, adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.[3][25]

Supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara, dengan tujuan agar apa yang diharapkan dari supervisi dapat menjadi kenyataan. Secara garis besar, cara atau pelaksanaan supervisi menurut Ngalim Purwanto (2000:120-122) dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:

1). Teknik perseorangan
Adalah supervisi yang dilakukan secara perseorangan. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam teknik perseorangan, yaitu sebagai berikut:
a).  Mengadakan kunjungan kelas (classroom visitation)
Yang dimaksud dengan kunjungan kelas ialah kunjungan sewaktu-waktu yang dilakukan oleh seorang supervisor (kepala sekolah) untuk melihat atau mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuan untuk mengobservasi bagaimana guru mengajar, apakah sudah memenuhi syarat-syarat dIdaktis atau metodik yang sesuai. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan atau kelemahan yang sekiranya masih pelu diperbaiki.
Setelah kunjungan kelas selesai, selanjutnya diadakan diskusi empat mata antara supervisor dengan guru yang bersangkutan. Supervisor memberikan saran-saran atau nasehat-nasehat yang diperlukan dan guru pun dapat mengajukan pendapat dan usul-usul yang konstruktif demi perbaikan proses belajar-mengajar selanjutnya.
b). Mengadakan kunjungan observasi (observation visits)
Guru-guru dari suatu sekolah sengaja ditugaskan untuk melihat/mengamati guru lain yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Misalnya cara menggunakan alat atau media yang baru, seperti audio-visual aids, cara mengajar dengan metode tertentu, seperti misalnya sosiodrama, problem solving, diskusi panel, fish bowl, metode penemuan (discovery), dan sebagainya.
Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri (intraschool visits) atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain (interschool visits). Sebagai demonstran dapat ditunjuk seorang guru dari sekolah sendiri atau sekolah lain, yang dianggap memiliki kecakapan atau keterampilan mengajar sesuai dengan tujuan kunjungan kelas yang diadakan, atau lebih baik lagi jika sebagai demonstran tersebut adalah supervisor sendiri, yaitu kepala sekolah. Sama halnya dengan kunjungan kelas, kunjungan observasi juga diikuti dengan mengadakan diskusi di antara guru-guru pengamat dengan demonstran, yang dilakukan segera setelah demonstrasi mengajar selesai dilakukan.
     c). Membimbing guru-guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa dan atau mengatasi problema yang dialami siswa.
Banyak masalah yang dialami guru dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajar siswa. Misalnya siswa yang lambat dalam belajar, tidak dapat memusatkan perhatian, siswa yang nakal, siswa yang mengalami perasaan rendah diri dan kurang dapat bergaul dengan teman-temannya. Meskipun di beberapa sekolah mungkin telah dibentuk bagian bimbingan dan konseling, masalah-masalah yang timbul di dalam kelas yang disebabkan oleh siswa itu sendiri lebih baik dipecahkan atau diatasi oleh guru kelas itu sendiri daripada diserahkan kepada guru bimbingan atau konselor yang mungkin akan memakan waktu yang lebih lama untuk mengatasinya.
Di samping itu, kita pun harus menyadari bahwa guru kelas atau wali kelas adalah pembimbing yang utama. Oleh karena itu, peranan supervisor terutama kepala sekolah, dalam hal ini sangat diperlukan.
       d).        Membimbing guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah Antara lain:
(1). Menyusun program catur wulan atau program semester;
(2). Menyusun atau membuat program Satuan Pelajaran;
(3). Mengorganisasi kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas;
(4). Melaksanakan teknik-teknik evaluasi pelajaran;
(5). Menggunakan media dan sumber dalam proses belajar-mengajar;
       (6).Mengorganisasi kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstra kurikuler, study tour, dan sebagainya.
2). Teknik kelompok
Ialah supervisi yang dilakukan secara kelompok, dan beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
a.  Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings).
     Seorang kepala sekolah yang baik, umumnya menjalankan tugas-tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusunnya. Termasuk di dalam perencanaan itu antara lain mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru. Berbagai hal dapat dijadikan bahan dalam rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi, seperti hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum, dan sebagainya.
      b.  Mengadakan diskusi kelompok (group discussions).
Diskusi kelompok diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis (biasanya untuk sekolah lanjutan). Kelompok-kelompok yang telah terbentuk itu kemudian diprogramkan untuk mengadakan pertemuan/diskusi guna membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan usaha pengembangan dan peranan proses belajar-mengajar. Di dalam setiap diskusi, supervisor atau kepala sekolah dapat memberikan arahan-arahan, bimbingan, nasehat-nasehat atau pun saran-saran yang diperlukan.
    c.  Mengadakan penataran-penataran (inservice training).
Teknik supervisi kelompok yang dilakukan melalui penataran-penaratan sudah banyak dilakukan. Misalnya penataran untuk guru-guru dalam bidang studi tertentu, penataran tentang metodologi pengajaran dan penataran tentang administrasi kelas. Mengingat bahwa penataran-penataran tersebut umumnya dilaksanakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor adalah mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut dari hasil penataran, agar dapat dipraktekan oleh guru-guru.

         A.  Permasalahan Supervisi
Paling tidak terdapat dua permasalahan mendasar yang terkait dengan kegiatan supervisi pendidikan, yakni: (1) bagaimana cara supervisor bekerja di lingkungan pendidikan, dan (2) bagaimana pendekatan masalah yang dilakukan oleh mereka dalam kegiatan supervisi.
Masalah terbesar bagi kegiatan supervisi pengajaran di sekolah-sekolah sekarang ini adalah untuk menemukan cara-cara kerja secara koperatif, terkoordinasi, dengan menggunakan prosedur-prosedur yang demokratis, dan meliputi semua orang yang berkepentingan, seperti guru, orang tua, dan para siswa sendiri. Kemajuan dalam situasi belajar siswa tidak dapat dicapai dengan memusatkan perhatian supervisi kepada metode-metode dan teknik-teknik mengajar saja. Mengajar adalah hasil dari keseluruhan pengalaman-pengalaman yang diperoleh guru. Oleh karena itu untuk memajukan pengajaran, supervisi harus mampu memajukan:
1.    Kepemimpinan yang dapat mengembangkan program sekolah dan memperkaya
2.    Lingkungan sekolah
3.    Kondisi-kondisi yang memungkinkan orang-orang bermufakat tentang tujuantujuan
4.    Dan cara-cara pelaksanaannya, serta dapat memperoleh sumber-sumber
5.    Yang mendorong (pandangan) dan kecakapan-kecakapan
6.    Iklim dan suasana yang membuat orang merasa diterima dan dihargai sebagai
7.    Pribadi dan anggota keluarga yang sama penting.

       B.  Metode dan Teknik Supervisi
Untuk mencapai tujuan supervisi pendidikan, seorang supervisor dapat menggunakan berbagai cara atau metode dan teknik. Seorang supervisor yang langsung berhadapan dengan orang-orang yang disupervisinya, menggunakan metode “langsung” Sedangkan apabila dalam pelaksanaannya menggunakan berbagai alat perantara (media komunikasi) berarti ia menggunakan metode “tidak langsung”. Supervisor yang dalam pelaksanaan supervisinya berhadapan dengan seorang saja, maka digunakannya teknik “perorangan”, sedangkan apabila ia berhadapan dengan sejumlah orang tertentu, maka dipergunakannya teknik “kelompok”.
Metode umum dalam supervisi yang ditujukan untuk memperbaiki situasi belajar, secara teoritis dibagi dalam dua katagori : (1) yang berhubungan dengan memperbaiki cara mengajar, dan (2) yang berkenaan dengan perkembangan profesi guru.
Adapun secara operasional teknik supervisi antara lain dapat mencakup lokakarya, studi bebas, klinik, konferensi, buletin (surat selebaran), observasi (pengamatan), kunjungan dan demonstrasi.
Konferensi dalam supervisi secara teknis dapat dibagi menjadi dua macam:
a.       Konferensi perorangan atau individu, bermaksud untuk menetapkan masalah khusus dan untuk membahas langkah-langkah serta cara memecahkan masalah tersebut dengan para guru yang bersangkutan.
b.      Konferensi kelompok, bermaksud untuk memberi kesempatan kepada anggota staf menyumbang pengalamnnya untuk memberi dorongan ke arah pelaksanaan yang lebih baik. Dapat dikatakan di sini bahwa melalui penggunaan teknik dengan bijaksana, maka anggota staf bersama-sama diarahkan ke dalam jiwa kelompok atau jiwa korps atau kebersamaan.

Dalam melakukan proses supervisi pembelajaran ini ada beberapa tekhnik yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan personil sekolah, diantaranya:
a)      Kunjungan sekolah, yaitu teknik supervisi yang digunakan untuk mengamati proses kerjam alat yang dipakai, metode yang digunakan, dan sebagainya.
b)      Pembicaraan individual, yaitu teknik supervisi untuk memberi kesempatan seluas-luasnya bagi spervisor untuk membicarakan langsung dengan guru mengenai masalah yang berkaitan dengan profesional pribadi mereka.
c)      Diskusi kelompok, yaitu kegiatan kelompok dalam situasi tatap muka, tukar menukar informasi, atau untuk memutuskan sesuatu keputusan mengenai masalah tertentu.
d)     Demonstrasi mengajar, yang sebelumnya harus menyusun rencana demonstrasi terlebih dahulu dengan mengutamakan penekanaan terhadap hal-hal yang dianggap penting.
e)       Kunjungan kelas antar guru, guru yang hasilnya dapat digunakan untuk menilai aktivitas sendiri.
f)       Lokakarya, yaitu kesempatan untuk bekerja sama,mempertemukan ide-ide, mendiskusikan masalah bersama, atau menigkatkan kemampuan pribadi guru dalam bidang masing-masing.

        CFungsi dan Peranan Supervisi
Fungsi supervisi ialah memberi petunjuk, mendorong, menjelaskan, membimbing, dan membantu meningkatkan situasi belajar, serta membantu para guru agar ia mengajar lebih baik. Jadi supervisi adalah suatu proses yang merupakan bagian dari proses pendidikan, juga sebagai proses sosial yang demokratis, yang fungsi utamanya ialah kepemimpinan.
Adapun peranan supervisi dalam kegiatan pendidikan, antara lain dapat diuraikan sebagai berikut :
a.    Supervisi Sebagai Program Yang Berencana Untuk Memajukan Pengajaran Perencanaan dalam supervisi penting sekali, sebab menyangkut banyak kegiatan yang berpangkal pada keperluan-keperluan situasi yang berkaitan dengan banyak orang yaitu para siswa, orang tua siswa, para guru, para pimpinan sekolah, para pengawas, dan mereka yang berkepentingan dengan sekolah. Mereka ikut menentukan secara koperatif fungsi-fungsi dan kegiatan-kegiatan supervisor, yang bertanggungjawab terhadap tugas-tugas supervisi.
b.    Supervisi Sebagai Inspeksi Supervisi menurut gagasan administrasi otokratis, berarti inspeksi, yaitu suatu kegiatan mencari kesalahan-kesalahan dan kelemahan-kelemahan, apakah perintah-perintah atau peraturan-peraturan itu ditaati. Sesuai dengan tujuannya, pada suatu kunjungan sekolah misalnya, bila pemeriksaan yang dilakukan secara formal selesai, inspektur mengatakan kepada kepala sekolah atau guru kelas apa yang salah dan apa yang harus dikerjakan. Kelalaian diancam dengan hukuman-hukuman administratif. Dalam hal ini sedikit sekali pertimbangan diarahkan terhadap kepentingan-kepentingan khas dan minat siswa yang sedang belajar. Kegagalan anak atau siswa dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Inspeksi bukanlah suatu pengawasan yang berusaha menolong para guru untuk mengembangkan dan memperbaiki cara dan daya kerja sebagai pendidik dan pengajar. Inspeksi dijalankan terutama untuk mengawasi bawahan apakah telah menjalankan apa-apa yang sudah diinstruksikan, dan sampai di manakah para guru melaksanakan tugas-tugas yang ditetapkan oleh atasannya.
c.    Supervisi Sebagai Kepemimpinan Yang Koperatif Tugas utama supervisi dalam administrasi pendidikan yang demokratis bukanlah membuat konduite guru, melainkan membantu para guru untuk memajukan proses belajar-mengajar. Supervisi yang dimaksud dalam hal ini adalah koperatif. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa supervisi diharapkan mampu menyediakan jenis kepemimpinan yang dapat mengembangkan sifat-sifat kepemimpinan pada orang lain.

Dengan diadakan evaluasi, maka dapat diketahui sejauhmana keberhasilan pendidikan yang telah diraih, untuk dapat dijadikan analisis perbaikan sekaligus pembinaan di masa yang akan datang. Dalam kaitannya dengan makalah  ini, subjek evaluasi adalah supervisor (penilik/pengawas sekolah) dan objek evaluasi adalah kepala sekolah.






DAFATAR PUSTAKA


Mukhtar dan Iskandar. Orientasi Baru Supervisi Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada. 2009
I.Way                         Akuntabilitas kinerja kepala sekolah,Jakarta : Azzahra 2010

Hikmat. Manajemen Pendidikan Bandung: Pustaka Setia, 2009

Sudarwan danim, manajemen dan kepemimpinan trasnformasi kepalasekolah;(jakarta: rineka cipta 2010),hal.vi

         Diat Prasojo, Lantip dan Sudiyono, Supervisi Pendidikan (Yogyakarta: Gava Media, 2011) 

         E. Mulyasa. Manajemen Berbasis Sekolah (Konsep, Strategi, dan Implementasi). Bandung Remaja Rosdakarya. 2006

         Burhanuddin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara. 2007) 









Tidak ada komentar:

Posting Komentar