BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Remaja adalah generasi penerus bangsa, negara, dan agama. Mereka perlu
dididik, dibimbing, dan diarahkan agar mereka menjadi penerus yang berdedikasi
tinggi. Salah satu cara mengarahkan remaja adalah dengan melibatkan mereka
dalam organisasi di lingkungan sekitarnya. Remaja diajak untuk berpartisipasi
dalam acara-acara yang diadakan oleh suatu organisasi ataupun mereka di
libatkan langsung dalam kepengurusan organisasi tersebut. Dengan keterlibatan
mereka didalam kegiatan maupun dalam kepengurusan organisasi mereka diarahkan
untuk menggunakan waktu ke hal-hal yang positif dan menghindarkan mereka dari
pengaruh negatif dari lingkungan yang kurang baik.
Remaja Masjid atau yang lebih sering disebut “REMAS” adalah bagian dalam
organisasi yang terdapat di lingkungan masyarakat yang bergerak di bidang
keagamaan. “REMAS” bertugas mengelola masjid dan mengarahkan masyarakat untuk
lebih meningkatkan iman dan taqwa. Mesjid adalah tempat beribadah umat muslim. “REMAS”
dibentuk berdasarkan kepercayaan masyarakat kepada orang-orang tertentu. Ada
beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam memilih pengelola masjid,
diantaranya:
1. Orang berwibawa, memiliki pengetahuan yang
luas, jujur dan pemberani.
2. Sebagai suri teladan, dapat melaksanakan
fungsi tugasnya dengan amanah dan keikhlasan.
3. Berdedikasi dalam perencanaan dan
pengembangan sarana masjid.
4.
Mengikutsertakan remaja di dalam susunan kepengurusan untuk mengembangkan
generasi penerus.
Dari
pertimbangan pemilihan pengelola masjid yang diuraikan diatas jelas dikatakan
bahwa remaja perlu di ikut sertakan untuk pengembangan generasi penerus. Tetapi
dalam kenyataan di lapangan jarang sekali kepengurusan masjid atau kepengurusan
“REMAS” yang melibatkan remaja di dalam kepengurusannya. Apalagi dilingkungan
yang memang sumber daya manusianya kurang berkembang. Untuk mengajak remaja
ikut berpartisipasi dalam kepengurusan “REMAS” memang tidak mudah. Untuk itu,
dibutuhkan motivator aktif yang bekerja memberikan arahan dan motivasi kepada
remaja untuk ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan “REMAS”
maupun dalam kepengurusan “REMAS”. Tanpa adanya motivator aktif tersebut,
remaja akan semakin sulit ikut berpartisipasi keran remaja lebih cenderung
berpikir bahwa “REMAS” adalah untuk orang tua saja.
Seperti yang terjadi di “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro, remaja jarang
sekali ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan “REMAS”
apalagi untuk ikut dalam kepengurusan “REMAS”. Pengelola “REMAS” tidak pernah
melibatkan remaja untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan “REMAS”.
Selain itu, “REMAS” juga kurang memperhatikan perencanaan kegiatan-kegiatan
yang akan diadakan. Di dalam pengembangan sarana masjid pun pengelola tidak
mampu menjalankan dengan baik karena mereka terlalu focus pada dana yang memang
sangat kurang tanpa memikirkan jalan keluar untuk menyelesaikan masalah
tersebut. Pemilihan kepengurusan “REMAS” hanya berdasarkan kepercayaan
masyarakat saja tanpa melihat bagaimana dedikasi perencanaan dan pembangunan
masjid serta pengembangan generasi penerus berikutnya.
Masyarakat selalu berpikir bahwa remaja hanya bisa berbuat onar dan membuat
masalah. Jadi, pola pikir mereka memang sudah menganggap bahwa remaja tidak
akan mampu menjalankan amanat jika mereka diberi amanat. Cara pandang seperti
itu salah satu alasan mengapa remaja tidak di ikut sertakan dalam kepengurusan “REMAS”. Apalagi “REMAS”
adalah lembaga pengelola masjid yang memang salah satu tugasnya membina jamaah
masjid dan masyarakat sekitar lingkungan masjid.
Selain itu karena remaja tidak diarahkan mereka menjadi malas untuk ikut
serta dalam kegiatan-kegiatan “REMAS”. Memang benar kegiatan-kegiatan yang
dilakukan “REMAS” lebih kepada penyampaian syariat agama yaitu dengan majelis
ta’lim atau pengajian-pengajian yang memang membosankan secara sepintas, namun
memberikan keteguhan dalam keimanan dan ketaqwaan. Tanpa bimbingan dan
pengarahan yang baik remaja akan semakin menghindar dari kegiatan-kegiatan yang
dilakukan “REMAS” apalagi untuk ikut berpartisipasi menjadi pengurus “REMAS”. Kemudian bagaimana dengan
kepengurusan “REMAS” berikutnya, Jika remaja sekarang tidak mau ikut serta
dalam kepengurusan “REMAS”?. Remaja yang biasanya berpikir kritis bisa menjadi
sarana dalam pengembangan perencanaan kegiatan-kegiatan “REMAS” dan
pengembangan sarana masjid sehingga menjadi lebih baik. Dari penyusunan makalah
ini penulis berharap dapat memberikan motivasi bagi para remaja dilingkungan “REMAS”
Raudlatussalam Kalipuro. Melalui makalah ini juga penulis berharap menemukan
sebab-sebab mengapa remaja dilingkungan sekitar “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro
kurang aktif dalam kepengurusan maupun dalam kegiatan yang dilakukan “REMAS” Raudlatussalam
Kalipuro.
B. Rumusan Masalah
Untuk mencapai
tujuan yang diinginkan, penulis membatasi ruang lingkup permasalahan yang akan
dibahas, dengan uraian sebagai berikut:
1. Bagaimana manajemen masjid dan kaitannya dengan “REMAS”
?
2. Bagaimana partisipasi remaja di “REMAS” Raudlatussalam
Kalipuro ?
3. Bagaimana
pengaruh pengelolaan “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro terhadap partisipasi
remaja di lingkungan sekitar “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro,sebagai sarana
untuk meningkatkan Kwalitas ketaqwaan kepada Allah SWT ?
C. Tujuan Makalah
Adapun tujuan
penulisan makalah ini, yakni :
1.Mengetahui
manajemen masjid yang baik dan keterkaitannya dengan “REMAS”
(Remaja Masjid).
2. Mengetahui
seberapa besar partisipasi remaja di “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro.
3. Mengetahui pengaruh pengelolaan “REMAS” Raudlatussalam
Kalipuro terhadap peran serta remaja di lingkungan sekitar “REMAS” Raudlatussalam
Kalipuro.
D. Kegunaan
Makalah
Selain sebagai
salah satu syarat kelulusan program pemantapan kaderisasi mahasiswa (P2KM),
makalah ini juga disusun untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada para
remaja untuk ikut berpartisipasi aktif di “REMAS” untuk kemajuan dan
perkembangan jiwa kepemimpinan remaja. Dan sebagai bahan pertimbangan dalam
perencanaan kegiatan-kegiatan “REMAS” di
Masjid Raudlatussalam Kalipuro. Semoga makalah ini menjadi kritik yang
membangun dalam perkembangan pengelolaan “REMAS” di “REMAS” Raudlatussalam
Kalipuro khusunya dan di “REMAS” lainnya.
E. Prosedur Makalah
Dalam proses penyusunan makalah ini, penulis
menggunakan beberapa metode yang digunakan, diantaranya:
1. Metode Observasi atau Penelitian
Metode observasi atau penelitian dilakukan penulis dengan cara mengamati
langsung kegiatan-kegiatan yang dilakukan di “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro.
Penelitian dilakukan selama 3 hari di “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro desa
Jelegong, kecamatan Cidolog, kabupaten Ciamis. Meskipun penelitan dilakukan
dalam waktu yang singkat, namun penelitain dapat berjalan dengan baik dan
optimal. Karena penulis sendiri memang dibesarkan dan tinggal di lingkungan “REMAS”
Raudlatussalam Kalipuro. Jadi, waktu penelitian yang singkat tidak menjadi
kendala dalam penyusunan makalah ini.
2. Metode Wawancara
Untuk mendapatkan fakta-fakta yang dapat dipertanggung jawabkan, penulis
melakukan wawancara dengan beberapa nara sumber. Nara sumber tersebut
diantaranya ketua “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro, masyarakat di lingkungan
Sukaresmi di lingkungan “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro dan para remaja yang
tinggal disekitar “REMAS”. Opini dari narasumber kemudian disusun menjadi bahan
terhadap pemecahan masalah. Sedangkan opini dari para remaja menjadi acuan
permasalahan yang dibahas dalam makalah ini.
3. Metode Kajian Pustaka
Metode ini digunakan dalam mendapatkan data-data berupa kajian-kajian
teoritis menyangkut permasalahan yang di bahas dalam makalah ini berupa teori
manajemen syariah, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengelolaan masjid atau “REMAS”.
BAB II
OPTIMALISASI PENGELOLAAN “REMAS” RAUDLATUSSALAM KALIPURO
TERHADAP PARTISIPASI REMAJA
A.
Kajian Teoretis
Menurut Abo Hebeish ( Kartawan,2009:64 ) mengemukakan bahwa manajemen
berasal dari kata man dan age. Man
(manusia), baik laki-laki maupun perempuan, memiliki tanggung jawab mengelola
bisnis keluarga, dan seluruh anggota keluarga memiliki tanggung jawab bersama
pada saat mereka menginjak usia dewasa (age). Di Indonesia manajemen acapkali
diterjemahkan dengan kepemimpinan, ketatalaksanaan, pembinaan, penguasaan, pengurusan
dan sebagainya. Secara terminologis, manajemen sering diartikan dengan getting things done through people
yaitu, memperoleh sesuatu dari orang lain. Manajemen juga sering diartikan,
sebagai proses tertentu yang dilakukan untuk menentukan dan mecapai tujuan
tertentu yang sudah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber daya
lainya. Manajemen dalam definisi ini mencakup unsur tujuan, unsur manusia,
unsur sumber daya alam, dan faktor pengelolaan secara efektif dan efisien untuk
mencapai tujuan.
Definisi manajemen dalam islam tidak jauh dari definisi manajemen secara
umum. Hanya saja, pemikiran manajemen dalam islam bersumber dari nash-nash
Al-qur’an dan petunjuk-petunjuk sunnah. selain itu manajemen dalm islam juga
berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang dalam masyarakat pada
waktu tertentu. Istilah manajemen sebagai konsep, memiliki arti penting dalam
islam. Urgensinya dapat dilihat misalnya, pada ayat 282 surat Al-Baqarah (2). Dari ayat tersebut istilah
manajemen disebut dengan kata al-idarat.
Secara etimologi, menurut kamus Al-munjid
fi al-Lughat (Kartawan, 2009;74) kata al-idarat berarti menjadikan sesuatu itu berjalan,
saling mengisi dan
persoalan atau pendapat. Selain itu, al-idarat juga berarti perkumpulan syarikah, madrasah, yayasan,
sarana atau pelengkap untuk menyelesaikan segala urusan untuk mencapai hasil
atau meningkatkan produktivitas. Kata al-idarat
dalam Al-qur’an surat Al-Baqarah ayat 282, menunjukan tugas dan fungsi manusia
sebagai khalifah untuk memakmurkan bumi.
Objek kajian manajemen syari’ah menurut Didin hafidhuddin dan Hendri Tanjung
(kartawan, 2009;80) adalah prilaku atau tingkah laku, organisasi atau
institusi, dan sistem. Objek bahan pertama adalah prilaku atau tingkah laku.
Sebab ilmu syari’ah secara umum adalah norma-norma yang mengatur tingkah
laku manusia (mukallaf), baik yang
bersumber dari Al-qur’an, sunnah, atau ijtihad. Dengan tolak ukur syari’ah,
setiap muslim akan mampu membedakan secara jelas dan tegas prihal halal dan
haramnya suatu kegiatan manajerial yang dilakukan. Jika setiap prilaku dari
orang yang terlibat dalam sebuah kegiatan dilandasi dengan nilai tauhid, maka
diharapkan prilakunya akan terkendali dan tidak menyimpang dari yang
seharusnya. Karena muncul suatu kesadaran bahwa ada pengawasan dari yang maha
tinggi, yakni Allah SWT.
Manusia adalah mahluk sosial sehingga ada kecenderungan didalam dirinya
untuk berinteraksi dan bekerja sama dengan orang lain. Disamping itu, dalam
memenuhi kebutuhan yang tak terbatas, manusia tidak mampu memenuhinya sendiri.
Kedua hal ini yang mendorong manusia membangun suatu wadah yang disebut
organisasi. Organisasi menjadi objek kajian manajemen karena keduanya tidak
dapat dipisahkan satu sama lain. Sebagian besar dari hidup manusia berada dalam
organisasi, baik organisasi formal maupun informal. Organisasi dalam pandangan
islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah
pekerjaan dilakukan secara rapih. Organisasi tumbuh dan berkembang secara
evolutif , dari organisasi informal menjadi formal, dari organisasi kecil
menjadi besar dan kompleks. Bagaimanapun bentuk dan ukurannya, semua
organiosasi senatiasa berusaha untuk mencapai tujuan terentu.
Organisasi dalam islam dipandang sangat perlu karena Al-qur’an sendiri
mengajarkan struktur dan stratifikasi, misalnya pada surat Al-An’am (6) ayat
162. Dalam ayat ini dikatakan bahwa Allah SWT meninggikan seseorang diatas
orang lain beberapa derajat. Hal ini menjelaskan bahwa dalam kehidupan dunia,
peran manusia tidak akan sama. Sesungguhnya struktur itu merupakan sunatullah.
Ayat ini mengatakan bahwa kelebihan yang diberikan itu (struktur yang berbeda)
merupakan ujian dari Allah dan bukan digunakan untuk kepentingan sendiri.
Seseorang yang baik yang mempunyai posisis penting atau strukturnya paling
tinggi, akan jadi manajer yang baik jika ia sentiasa berusaha agar tingginya
struktur itu menyebabkan kemudahan bagi orng lain dan memberikan kesejahteraan
bagi orang lain.
Sistem adalah hubungan antara bagian dalam organisasi. Sitem merupakan
kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian yang secara fungsional terkait satu
sama lain dalan ikatan superordinatanya yang menunjukan suatu gerak dalam
rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem merupakan objek dari manajemen
syari’ah yang ketiga. Di dalam sistem terdapat unsur-unsur antara lain :
1. Sasaran
dari keseluruhan sistem secara bersama-sama adalah kinerja yang terukur.
2. Lingkungan sistem.
3. Sumber-sumber sistem.
4. Komponen-komponen sistem.
5. Manajemen sistem yaitu
perencanaan dan pengendaliaan sistem yang bersangkutan.
Di dalam sistem tedapat beberapa faktor yang
menyebabkan atau mempengaruhi terjadinya sesuatu dalam manajemen. Diantaranya input, process, output, outcome, feedback,
dan environment. Islam memerintahkan untuk memperhatikan semua aspek
kehidupan, termasuk faktor-faktor dalam sistem.
Secara garis besar fungsi-fungsi manajemen dapat diklasifikasikan menjadi
tiga, yaitu, Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan atau pengendalian.
Perencanaan adalah sutu kegiatan dalam pengambilan keputusan, menentukan
sasaran, metode, waktu, dan orang yang tepat yang dilakukanmanajer dalam suatu
organisasi. Secara garis besar, dalam perencanaan terdapat tiga kegiatan utama
yaitu:
1. Menetapkan tujuan.
2. Menentukan bagaimana
mencapai tujuan.
3. Menentukan
fasilitas apa yang dilakukan untuk mencapai tujuan.
Sebagai pedoman yang harus dilaksanakan untuk
memperoleh hasil yang diharapkan.
pada waktu yang akan datang, perencanaan memiliki tujuan
untuk:
1. Mengurangi
atau mengimbangi ketidakpastian dan perubahan-perubahn di masa mendatang.
2. Memusatkan pencapaian
pada pencapaian sasaran.
3. Memastika bahwa proses
pencapaian tujuan dapat terlaksana secara efisien dan efektif.
4. Memudahkan pengawasan.
Dalam konteks manajemen sebagai suatu proses maka
kepemimpinan termasuk dalam fungsi pengorganisasiaan. Pada hakikatnya,
kepemimpinan berperan sangat penting bagi keberhasilan suatu proses manajemen.
Secara etimologis, arti kepemimpina dapat dijabarkan sebagi berikut :
1. Kata dasar pemimpin
dalam bahasa Inggris laed, bimbing
atau tuntun.
2. Setelah
ditambahkan awalan “pe” menjadi pemimpin yang berarti orang yang mempengaruhi
pihak lain melealui proses kewibawaankomunikasi sehingga orang
lain tersebut bertindak untuk mencapai tujuan tertentu.
3.
Apabila ditambahkan akhiran “an” menjadi pimpinan, yang berarti orang yang
memimpin.
4.
Setelah dilengkapi dengan awalan “ke” menjadi kepemimpinan, yang berarti
kemampuan atau kepribadian seseorang dalam mempengaruhi dan membujuk pihak lain
agar melakukan tindakan pencapaian tujuan bersama dengan demikian, yang
bersangkutan menjadi awal struktur dan pusat proses kelompok. ( Kartawan, 2009:
173 )
Pada prinsipnya kepemimpinan merupakan kemempuan untuk mempengaruhi
kelompok dalam mencapai tujuan organisasi. Kepemimpinan memiliki peranan
penting dalm manajemen. Dalam islam ada beberapa istilah mengenai kepemimpinan,
yaitu al-imarat atau amir, al-imamat atau imam, al-qiadat, uli al-amr, al-khalifat,
dan lainnya. Secara keseluruhan istilah-istilah teersebut memiliki arti yang
sama yaitu pemimpin atau kepemimpinan.
Kepemimpinan adalah fakta sosial yang tidak dapat dihindarkan untuk
mengatur hubungan antara individu yang tergabung dalam suatu masyarakat, dimana
masing-masing individu memiliki tujuan kolektif yang ingin diwujudkan bersama.
Munculnya pemimpin dalam suatu masyarakat adalah sangat diperlukan sehingga
Al-qur’an dan Sunnah menggariskan prinsip-prinsipnya. Islam memandang gagasan
kepemimpin dalam bentuk positif. Kepemimpinan merupakan kewajiban dalam satu
kelompok.
Kemampuan untuk memimpin bukanlah bawaan manusia dari lahir, akan tetapi ia
biasa dikembangkan dari pengalaman dan pembelajaran. Memeng terdapat beberapa
faktor dan unsur kepribadian manusia yang memiliki peran dalam meningkatkan
kemampuan kepemimpinanya. Seperti kecerdasan, bakat, kekuatan kepribadian, dan
luasnya cakrawala pengetahuan. Namun demikian, dimensi kepemimpinan biasa dipelajari
dan dikembangkan dari pengalaman dan latihan.
Kepemimpinan diartikan sebagai peran tertentu yang dijalankan seorang
pemimpin dalam sebuah sikap tertentu yang mengintegrasikan peran manusia,
permasalahan, dan kondisi. Seorang pemimpin harus berbaur dengan para bawahan
dalam segala sesuatu yang tekait dengan konsen, pemikiran, dan keyakinan
mereka. Serta harus menunjukan kepada mereka bahwa ia akan melayani segala
kebutuhan dan tujuan mereka, dan ia adalah bagian yang utuh dengan para bawahan. Sehingga para bawahan
akan menerimanya sebagai pemimpin. Dengan kata lain sikap pokok yang harus
dimiliki seorang pemimpin adalah ramah dan unsur kedekatan dengan bawahan.
Sedangkan tugas utamanya adalah memberikan contoh dan suri teladan yang baik
bagi para bawahannya
Seorang pemimpin memiliki peran krusial dalam menentukan maju mundurnya
sebuah organisasi. Untuk itu persyaratan yang melekat dalam dirinya harus
ketat, diantaranya ia harus memiliki kemempuan intelektual yang tinggi, analisa
yang tajam, percaya diri, berjiwa besar, kuat untuk memahami orang lain,
seorang pioneer (figuritas), innovator, memiliki obsesi yang kuat terhadap
tujuan. Pemikiran manajemen modern memiliki alternatif kriteria yang harus
melekat dalam diri deorang pemimpin. Seorang pemimpin harus memiliki beberapa
kompetensi yang mencerminkan pilar-pilar sebuah kepemimpinan. Kompetensi ini
berhubungan dengan wawasan pemimpin untuk mengetahui kondisi, lingkungan
politik atau sosial yang tercermin dalam kemampuan strategis, mengetahui
kondisi para bawahan yang berada di bawah kepemimpinannya yang tercermin dalam
kemampuan interpersonal (komunikasi), dan kemampuan untuk menyelesaikan
pekerjaan yang sedang ia hadapi yang terrcermin lewat kemampuan teknis.
Untuk menjadi seorang pemimpin seseorang harus memenuhi empat kriteria,
yaitu :
1. Memiliki akidah yang benar (al aqidat al – salmat).
2. Memiliki ilmu pengetahuan dan
wawasan yang luas.
3. Memiliki akhlaq yang mulia (al akhlaq al – karimah.)
4.
Memiliki kecakapan manajerial dalam mengatur urusan yang terkecil dengan
manajemen.
Remaja Masjid atau Dewan Kemakmuran Mesjid (“REMAS”) memiliki tugas
mengelola, memakmurkan dan mengembalikan fungsi dan peran masjid yang
seutuhnya. Yang dimaksud peran dan fungsi masjid yang seutuhnya adalah masjid
yang tidak hanya digunakan sebagai tempat melaksanakan shalat saja, tetapi
mesjid yang digunakan sebagai tempat melakukan aktivitas yang membawa pada
keimanan dan ketaqwaan. Untuk menjalankan tugasnya “REMAS” harus menggunakan
manajemen yang baik. Sebelum membahas manajemen masjid alangkah baiknya kita
memahami terlebih dahulu definisi dan peran masjid.
Kata masjid ulang sebanyak 28 kali di dalam Al-qur’an. Dari segi bahasa,
kata tersebut diambil dari kata sajada-sujudun
yang berarti patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat. Dalam pengertian
sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat shalat bagi kaum muslim. Pada
hakikatnya masjid merupakan bangunan tempat melakukan segala aktivitas yang
mengandung kepatuhan kepada Allah SWT. Masjid didirikan atas dasar keimanan dan
ketaqwaan. Jika seseorang ingin membangun sebuah masjid maka hal tersebut harus
dilakukan atas dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, jangan atas
dasar ingin dilihat orang lain dan sebagainya yang membuat seseorang menjadi
sombong.
Pada awalnya, peran mesjid tidak
hanya sebatas memfasilitasi pelaksanaan shalat saja. Namun mesjid juga
berfungsi sebagai pusat pengendalian kemimpinan, administrasi, dakwah dan
tempat untuk musyawarah. Mesjid juga sebagai tempat untuk memutuskan perkara
yang berkaitan dengan hukum, mengeluarkan fatwa, proses pembelajaran, dan
informasi penting. Serta urusan lain yang berkaitan dengan urusan agama dan
kepemerintahan. Oleh karena itu, masjid di pandang sangat berharga bagi
masyarakat mukmin. Tetapi pada saat ini peran masjid hanya sebatas tempat untuk
beribadah atau shalat saja. Masjid sekarang hanya sebatas bangunan megah tanpa
makna.
Kita sangat merindukan masjid yang utuh, tidak pincang. Tidak hanya
digunakan untuk merefleksikan simbol fisik keagamaan seperti shalat dan
lainnya, namun juga mampu membuat masyarakat peduli pada lingkungan sekitar.
Mencetak sumber daya manusia yang beriman dan profesional. Mampu menyehatkan
masyarakat dan berperan sebagai mitra dalam membangun negara. Semua itu bisa
tercapai jika kita memahami hakikat risalah masjid yang di dalamnya ditanamkan
nama islam.
Untuk menciptakan masjid yang utuh dibutuhkan manajemen yang baik.
Pengelola yang baik adalah wujud dari manajemen yang baik. Pengelola masjid
ataupun Remaja Masjid (“REMAS”) harus mempunyai target atau rencana tertentu.
Untuk mendukung rencana tersebut harus ada perencanaan yang baik yaitu dengan
mendistribusikan tugas kepada orang yang mampu. Seluruh pengelola harus
difungsikan untuk mencapai target tertentu. Lalu kemudian beraksi untuk
merealisasikan apa yang menjadi cita – cita bersama.
Prinsip organisasi perlu diterapkan dalam mengelola masjid. Manajemen
masjid dan prinsio organisasi digunakan secara bersama – sama untuk mencapai
tujuan bersama. Manajemen masjid identik dengan kegiatan psikis. Dalam
prakteknya, manajemen (Al – Idarah)
terbagi menjadi 2 bagian yakni physical managemen (idaratu binail maddiyyi) dan functional manageman (idaratu binair ruhiyyi).
Physical managemen (idaratu
binail maddiyyi) adalah
manajemen secara pisik yang meliputi kepengurusan masjid, pengaturan
pembangunan masjid, penjagaan kehormatan masjid, kebersihan, ketertiban dan
keindahan masjid, pemeliharaan ketentraman masjid dan administrasi masjid. Functiona
manageman (idaratu binair ruhiyyi) adalah meliputi pengaturan
tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat
pembangunan umat lewat pendidikan dan pengajaran (majelis taklim). Secara garis
besar pembagian managemen dapat dibuat sebuah konsep sebagai berikut :
PEMBAGIAN TUGAS BIDANG (JOB DISKRIPSI)
TAKMIR MASJID
...................................... DESA .................................
KECAMATAN .......................
MASA KHIDMAT TAHUN 2013-2014
1. Ketua :
Penanggung jawab Utama.
2. Wakil
Ketua 1 : Kordinator Bidang
Idaroh Umum.
3. Wakil
Ketua 2 : Kordinator Bidang
Imaroh
4. Wakil
Ketua 3 : Kordinator Bidang
Ri’ayah
5. Sakretaris :
Sekretaris Bidang Idaroh Umum
6. Wakil
Sekr 1 : Sekretaris Idaroh Bidang .
7. Wakil
Sekr 2 : Sekretaris Idaroh Bidang
8. Bendahara :
Urusan Keuangan.
9. Wakil
Bend : Urusan Sarana, prasarana dan
Inventaris.
10. Seksi A
(Ubudiyah) meliputi Sub Seksi :
1)
Subsi Jum’at.
2) Sub Seksi
Rawatib.
3) Sub Seksi
Mu’adzin.
4) Sub Seksi
‘Id.
11. Seksi B (Pendidikan) meliputi Sub Seksi :
1) Sub
Seksi Pengajian Agama.
2) Sub
Seksi Pendidikan Umum.
3) Sub
Seksi Pendidikan Luar Sekolah.
4) Sub
Seksi Perempuan.
5)
Sub Seksi Remaja Masjid.
6) Sub Seksi TPA / TKA.
7) Sub Seksi Perpustakaan.
12. Seksi (Dakwah) meliputi Sub Seksi :
1) Sub
Seksi Maulid Nabi.
2) Sub
Seksi Rajabiyah.
3) Sub
Seksi Nuzulul Qur’an.
4) Sub Seksi Muharram.
13. Seksi D (Ibadah Sosial) meliputi Sub Seksi :
1) Sub Seksi
Zakat, Infaq & Shodaqoh.
2) Sub
Seksi Kesehatan Masyarakat.
3) Sub Seksi Ekonomi & Koperasi.
14. Seksi (Ri'ayah) meliputi Sub Seksi :
1) Sub Seksi
Pengembangan.
2) Sub Seksi
Pemeliharaan.
3) Sub Seksi
Kebersihan.
4) Sub Seksi
Keamanan.
Dari konsep srtuktur diatas sehingga, Menjaga eksistensi masjid sesuai
dengan fungsi dan peranannya menjadi kewajiban seluruh umat muslim. Kewajiban
ini tidak hanya di pikul oleh pengelola masjid (“REMAS”), namun dipikul oeh
seluruh jamaah meskipun tugas ini menjadi tugas pengelola. Masjid menjadi
benteng pertahanan umat muslim. Masjid harus dijaga suasananya agar tetap
khidmat sebagai tempat suci peribadatan umat islam.
Functional manageman (idaratu binail ruhiyyi) mempunyai efek sangat besar bagi kesehatan sebuah
masjid. Pembinaan ini dapat dilaksanakan secara dua arah, yakni pembinaan
terhadap pengelola dan pembinaan terhadap jamaah masjid. Melakukan pembinaan
berarti membentuk kepribadian ( takwinus
syakhshiyyah ) yang memiliki karakter unik yaitu amanah, jujur, peduli,
luas wawasan, mandiri, benar dalam beribadah, bersih dalam akidah, kuat fisik,
bermanfaat bagi orang lain, teratur dalam hidupnya,selalu cermat dalam
waktunya, berjiwa patriotik, dan kuat akhlaknya.
Pembentukan kepribadian dan pembangunan karakter adalah upaya untuk
membentuk kader yang mampu mengemban tugas dan amanah dakwa dalam rangka
menegakan agama (iqamatu din).
Kita perlu membangun model pengelola dan pengembangan masjid antara orisinalitas zaman dahulu dan modernitas yang akan melahirkan sebuah
kekuatan baru itu akan mengembalikan eksisteni masjid ke arah yang lebih baik.
Pengembangan dapat berupa :
1. Menyediakan
ruang baca atau perpustakaan.
2. Menampilkan
buletin dan papan informasi.
3. Menyediakan
ruang serba guna.
4. Adanya rator
pengurus harian.
5. Membangun
lembaga pendidikan dan pelatihan.
6. Mengadakan
koperasi atau lembaga pemberdayaan umat.
7. Membentuk lembaga
BAZIS (Badan Amil zakat, infak,dan sedekah).
Selain pengembangan masjid, akan lebih baik jika masjid mampu menyelesaikan
problematika yang dihadapi masyarakat. Hal ini penting untuk kita pahami sesuai
dengan risalah islam yang universal.
Islam tidak hanya mambatasi diri untuk mengatur peribadatan kita dengan Allah
SWT, namun juga dengan seluruh dimensi kehidupan manusia. Kita bisa mengambil
beberapa poin penting tentang peran dan fungsi masjid bagi masyarakat secara
umum dalam membantu menyelesaikan permasalahan umat, yaitu :
1.
Masjid sebagai wahana konsultasi keagamaan.
2.
Masjid sebagai wahana konsultasi masalah keluarga.
3.
Masjid sebagai wahanakonsultasi masalah social.
4.
Masjid sebagai wahana pengembangan pendidikan masyarakat.
5.
Masjid sebagai wahana pengembangan keterampilan.
6.
Masjid sebagai wahana pemberantasan kemiskinan.
7.
Masjid sebagai wahana meringankan beban orang tidak mampu.
8.
Masjid sebagai wahana pembinaan generasi muda.
9.
Masjid sebagai wahana mitra pengembangan perekonomian masyarakat.
10.
Masjid sebagai wahana menyehatkan masyarakat.
B. Pembahasan
Manajemen masjid merupakan salah satu penunjang dalam
upaya pengembalian fungsi dan peran masjid yang seutuhnya. Remaja Masjid (“REMAS”)
adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang keagamaan yang bertugas
memakmurkan dan mensejahterakan masjid. “REMAS” dalam melaksanakan tugasnya
harus menggunakan manajemen masjid yang baik. Karena dengan menggunakan
manajemen yang baik akan tercapai satu tujuan yakni mengembalikan peran dan
fungsi masjid yang seutuhnya.Ada beberapa kiat penting bagi “REMAS” dalam
menjalankan tugas memakmurkan masjid, diantaranya :
1. Meramaikan masjid dengan
kegiatan-kegiatan.
2. Menjaga eksistensi dan
bangunan fisik masjid.
3. Membentuk kepribadian muslim
dengan cara membuat majelis-majelis ilmu.
4. Membina generasi muda.
5. Memperkokoh jalinan
silaturahmi antara jama’ah.
6. Menciptakan kerjasama yang
baik antar pengelola masjid dengan masyarakat.
7. Menumbuhkan kepedulian sosial,
misalnya dengan mengadakan penggalangan dana untuk korban bencana alam.
“REMAS” berperan dalam pembentukan kepribadian masyarakat. “REMAS” selain
bertugas memelihara masjid juga bertugas mengayomi dan membina masyarakat di bidang
keagamaan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. “REMAS” Raudlatussalam
Kalipuro di bentuk untuk mengelola, memakmurkan dan mengembangkan masjid di
Dusun Sukaresmi RT 07 RW 03 Desa Jelegong Kecamatan Cidolog Kabupaten Ciamis.
Pengelola di “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro ini dipilih berdasarkan
kepercayaan masyarakat kepada orang – orang tertentu.
Masyarakat di “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro memilih pengelola “REMAS”
hanya berdasarkan kepercayaan saja. Orang yang dipercaya oleh masyarakat adalah
orang yang sering datang ke masjid, tokoh masyarakat, atau orang yang mau
bicara di muka umum. Terkadang meraka memilih pengelola tanpa memikirkan
wawasan dan pengetahuan orang tersebut. Dan akibatnya pengembalian peran masjid
yang seutuhnya tidak berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pengelola “REMAS”
tidak mampu menjalankan manajerial masjid dengan baik akibat dari pengetahuan
dan wawasan mereka yangkurang mengenai manajemen masjid dan pengembangan –
pengembangannya.
Dalam susunan kepengurusan “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro tidak melibatkan
remaja sama sekali di dalamnya. Hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak
percaya kepada remaja di lingkungan sekitar “REMAS”. Masyarakat sekitar
menganggap bahwa remaja hanya bisa hura-hura, bertindak seenaknya, tidak punya
aturan dan sebagainya. Remaja tidak diberikan kesempatan untuk mengenal
pengelolaan “REMAS”, apalagi mengembangkan dan memakmurkan masjid.
Sedangkan Ketua “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro bertanggung jawab atas
pelaksanaan kegiatan dakwah internal dan eksternal di lingkungan masjid Besar
Raudlatussalam – kalipuro – banyuwangi bertangguang jawab terhadap seluruh
pengelolaan manajemen Masjid dengan segala kelengkapannya. Bertanggung jawab
terhadap penyelengaraan dakwah keputrian baik secara langsung maupun tidak
langsung. serta bertanggung jawab atas kelancara bidang yang ada di “REMAS” Raudlatussalam
Kalipuro. Sedangkan tugasnya adalah sebagai berikut :
1. Bersama-sama dengan pengurus merumuskan
dan menetapkan kebijakan operasional serta strategi pengembangan dakwah di
Masjid Besar Raudlatus salam.
2. Memeriksa dan memberikan persetujuan atas
laporan kegiatan yang disusun oleh tiap-tiap Kepala Bidang.
3.
Memonitor pekerjaan yang dilakukan oleh struktur di bawahnya.
Bendahara “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro bertanggung jawab atas
ketertiban, kebenaran dan keakuratan pembukuan sehingga dapat menghasilkan
laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu serta sesuai dengan standard
akuntansi yan berlaku dan dilaksanakan secara konsisten.Tugas Pokoknya yakni
menginformasikan kebagian terkait mengenai kekurangan data/informasi yang
dibutuhkan, membuat laporan keuangan Masjid secara periodik mingguan dan
bulanan.
Tanggung jawab sekretaris yakni memegang rahasia
organisasi, bertanggung jawab dalam pembuatan perencanaan organisasi,
memastikan agar perencanaan dilaksanakan, memantau dan melaporkan pelaksanaan
kegiatan sehingga memudahkan kontrol. Tugasnya adalah melakukan koordinasi
dengan seluruh Kepala Bidang berikut kegiatan-kegiatannya dan melakukan
korespondensi baik internal maupun eksternal.
Adapun tugas ahli masjid bisa dipilah ke dalam tiga bidang fungsi yang ada
di dalam struktur “REMAS”. Penjelasan ringkasnya adalah sebagai berikut. Dalam
bidang ibadah, ahli masjid membantu bidang ibadah dalam penyelenggaraan
kegiatan ibadah, seperti terlaksananya shalat rawatib di masjid dan juga
pelaksanaan shalat jumat, mulai dari adzan yang tepat waktu, iqamat. Dalam
masalah ini, ketua bidang ibadah berhak mengingatkan ahli masjid atas
tugas-tugasnya di bidang ibadah.
Tanggung-jawab seksi pendidikan adalah menyelanggaran kegiatan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan tersebut diantaranya dengan menyelenggarakan TK/TPA.
Seksi pendidikan bertugas merekrut penggajar yang mau menggajar di TK/TPA yang
diselenggarakan di madrasah “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro. Setiap orang
pengurus perlu saling mengingatkan
bahwasanya semua tugas tersebut harus memiliki kejelasan, baik bagi para
pengurus “REMAS” maupun bagi ahli masjid, disamping itu tugas-tugas yang
diberikan “REMAS” pun harus memperhatikan hak bagi ahli masjid secara adil dan
layak, diantaranya adalah dengan memberikan tunjangan kesejahteraan bagi ahli
masjid. Pada saat yang sama, semua tugas tersebut juga mempertimbangkan
bahwasanya kehadiran ahli masjid adalah untuk ikut membantu memakmurkan masjid,
bukan sebagai “pekerja” dan menjadi sarana kebaikan bagi masjid dimana
memfasilitasi para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu syar’i.
Struktur organisasi “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro dibuat secara
sederhana. Tidak banyak melibatkan orang. “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro hanya
memiliki sekitar 5 orang. Masa jabatan pengelola “REMAS” dan anggotanya tidak
terbatas. Pergantian ketua “REMAS” tidak di tentukan. Ketua “REMAS” di ganti
jika memang ketua yang sekarang menjabat sudah tidak mampu menjalankan amanah
yang diberikan kepadanya.
Ketua “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro yakni Bapak Dahwan Kurnia menjabat
sebagai ketua “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro kurang lebih tujuh tahun. Saat
ini beliau berusia 64 tahun. Sekertaris “REMAS” yakni Bapak Koko Kosim menjabat
kurang lebih tiga tahun, beliau saat ini berusia 42 tahun. Bendahara yakni
Bapak Taufik berusia 52 tahun. Bapak Yayan Sofyan saat ini berusia 36 tahun,
dan Bapak Cece Ruhendi berusia sekitar 58 tahun. Di dalam keanggotaan “REMAS”
usia termuda sekitar 28 Tahun.
Dari analis usia kepengurusan “REMAS” yang dipaparkan dapat disimpulkan
bahwa pengelola “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro tidak melibatkan remaja di
dalamnya. Partisipasi remaja di “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro tidak ada sama
sekali. Telah dibahas sebelumnya bahwa masyarakat memilih pengelola “REMAS”
hanya berdasarkan kepercayaan saja. Akibat pola pikir seperti ini,
pengelolaan “REMAS” tidak berjalan
dengan baik, perencanaan kegiatan tidak tersusun dengan baik, partisipasi
remaja kurang, dan generasi penerus tidak ada.
Remaja sebagai generasi penerus bangsa, negara dan agama perlu di bimbing
dan diarahkan. Remaja perlu di ikut sertakan dalam kepengurusan “REMAS”. Karena
lewat “REMAS” mereka bisa memperkokoh keimanan, keikhlasan, ketaqwaan,
mengembangkan jiwa kepemimpinan dan sebagainya. Mereka perlu diberikan
kesempatan untuk mengenal dan mempelajari pengelolaan “REMAS”. Agar suatu saat
nanti mampu mengelola dan mengembangkan peran DM dalam upaya mengembalikan
fungsi masjid yang seutuhnya.
Masyarakat harusnya memberikan kepercayaan kepada remaja untuk ikut serta
mengembangkan dan mengelola masjid di “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro. Dengan
adanya kepercayaan tersebut, remaja bisa terpacu untuk berpartisipasi aktif di “REMAS”.
Kepercayaan masyarakat adalah salah satu bentuk motivasi dalam memajukan
generasi muda untuk melakukan hal – hal yang positif. Merubah pola pikir remaja
yang menganggap “REMAS” itu hanya untuk orang tua saja. Merupakan bentuk
pengembangan sumber daya manusia ke arah yang lebih baik.
Faktor lain yang menyebabkan kurangnya partisipasi remaja di “REMAS” Raudlatussalam
Kalipuro adalah bentuk kegiatan “REMAS” yang dilaksanakan kurang menarik minat
remaja. Dalam merencanakan suatu kegiatan “REMAS” tidak menggunakan perencanaan
yang baik. “REMAS” hanya memfokuskan perencanaan kegiatan pada tujuannya saja
yaitu perbaikan keimanan dan ketaqwaan masyarakat tanpa melihat factor-faktor
untuk menarik minat mereka memperbaiki hal tersebut. Memang benar “REMAS”
bertugas membina jama’ah (masyarakat), tetapi didalam pembinaan itu “REMAS”
harusnya menggunakan strategi pembinaan yang jitu.
Kegiatan-kegiatan yang ruti dilakukan “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro yakni
pengajian bulanan, mingguan, dan pengajian di malam jum’at. Pengajian bulanan
di adakan satu bulan sekali. Pengsjian bulanan ini “REMAS” Raudlatussalam
Kalipuro bekerjasama dengan “REMAS” lain. Pengajian bulanan ini dihadiri
oleh masyarakat di lingkungan Desa
Jelegong. Pengajian mingguan diadakan setiap satu minggu sekali yang
dilaksanakan pada hari jum’at. Pengajian mingguan ini di khususkan untuk para
ibu-ibu disekitar lingkungan “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro. Sedangkan
pengajian di malam jum’at di hadiri oleh bapak-bapak dan ibu-ibu di sekitar
lingkungan “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro.
Dalam pengajian yang diadakan oleh “REMAS” Raudlatussalam Kalipuro tersebut
jangan terlihat ada remaja yang ikut ikut berpartisipasi. Kebanyakan yang
menghadiri pengajian adalah ibu-ibu dan bapak-bapak saja. Karena remaja melihat
yang menghadiri pengajian hanya ibu-ibu dan bapak-bapak saja akhirnya mereka
jadi enggan untuk hadir di pengajian. Cara pandang remaja yang tidak terarah
membuat mereka malu untuk hadir di pengajian tersebut.
Padahal pengajian itu berguna dalam peningkatan keimanan dan ketaqwaan,
apalagi untuk remaja. Pengajian memberikan bekal untuk meniti masa depan yang
akan mereka lalui. Ceramah dari para ulama menjadi benteng keimanan dan
ketaqwaan sehingga mereka bisa menjadi orang yang berakhlak mulia dan bebudi
pekerti luhur. Remaja perlu dibina untuk pemantapan keamanan, ketaqwaan dan
pembentukan generasi penerus yang lebih baik.
Pembinaan terhadap generasi muda memiliki tujuan diantaranya:
1.
Mewujudkan generasi islam yang memiliki pemahaman islam yang benar.
2.
Membekali generasi muda yang berkualitas secara moral, amal, ilmu dan keahlian.
3.
Membangun generasi muda yang siap berjuang untuk islam.
4.
Membangun generasi muda yang memiliki karakteristik islam yang khas.
5.
Membangun generasi muda yang peduli terhadap umatnya.
Pembinaan tersebut dapat dilakukan sekitar dua minggu sekali atau satu
bulan sekali. Dalam melaksanakan kegiatan pembinaan tersebut perlu disusun
terlebih dahulu jadwal materi pembinaan setiap kali pertemuan. Selain itu,
usahakan dalam penyampaian materi pembinaan remaja tidak merasa bosan , jadi
mereka semangat untuk menghadiri pembinaan tersebut. Dengan perencanaan dan
strategi pembinaan yang baik, pasti tujuan pembinaan akan tercapai. Minat remaja
untuk berpartisipasi aktif di “REMAS”
akan tumbuh dan menjadi keinginan yang mendorong mereka untuk bergerak.
Pengelola “REMAS” harus bekerja dengan prinsip profesionalisme. “REMAS” harus membina masyarakat di lingkungan
sekitar dengan strategi – strategi tertentu. “REMAS” bertugas memelihara
bangunan masjid. Dalam memelihara bangunan masjid, masyarakat setempat harus
berpartisipasi agar masjid selalu nyaman dan memberi ketenangan saat
memasukinya.
Selain pembinaan, “REMAS” biasa membentuk ikatan remaja masjid. Ikatan
remaja masjid berfungsi sebagai wadah aktivitas kerja sama remaja muslim. Untuk
merekrut anggotanya, dipilih remaja muslim yang berusia antara l5 sampai 25
tahun. Pemilihan ini berdasarkan pertimbangan tingkat pemikiran dan kedewasaan
mereka. Usia di bawah 15 tahun adalah terlalu muda, sehingga tingkat pemikiran
mereka masih belum berkembang dengan baik. Sedang usia di atas 25 tahun,
sepertinya sudah kurang layak lagi untuk disebut remaja. Namun, pendapat ini
tidak menutup kemungkinan adanya gagasan yang berbeda.
Tingkat usia anggota perlu dipertimbangkan dengan baik, karena berkaitan
dengan pembinaan mereka. Anggota yang memiliki tingkat usia, pemikiran dan
latar belakang yang relatif homogen lebih mudah dibina bila dibandingkan dengan
yang heterogen. Disamping itu, dengan usia yang sebaya, mereka akan lebih mudah
untuk bekerjasama dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan,
sehingga akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan.
Da’wah yang baik adalah yang diselenggarakan secara terencana, terarah,
terus menerus dan bijaksana. Karena itu perlu dilakukan secara kolektif dan
terorganisir secara profesional.Remaja Masjid merupakan salah satu bentuk
organisasi da’wah islamiyah. Keberadaannya untuk mengorganisir kegiatan
memakmurkan Masjid yang dilakukan para remaja muslim yang memiliki komitmen
da’wah. Remaja Masjid sangat diperlukan sebagai alat untuk mencapai tujuan
da’wah dan wadah bagi remaja muslim dalam beraktivitas di Masjid.
Remaja Masjid yang maju, modern dan memiliki kegiatan beraneka ragam serta
mampu meningkatkan ketaqwaan anggotanya adalah merupakan organisasi kemasjidan
yang sangat diharapkan. Namun, untuk mencapai hal tersebut butuh waktu dan
perjuangan yang panjang. Ada tiga fase dalam tahap perkembangan organisasi ini,
yaitu: fase penumbuhan, pembinaan dan pengembangan organisasi. Untuk menuju
organisasi Remaja Masjid yang maju diperlukan kerja keras dan kinerja yang
profesional para Pengurusnya.
Organisasi dan management bagaikan tubuh dengan jiwanya. Keduanya merupakan
satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena di dalam usaha pencapaian
tujuan organisasi yang bersifat statis harus digerakkan oleh sesuatu yang
dinamis yang disebut dengan menagement. Management adalah suatu proses yang terdiri
dari perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling)
dengan memanfaatkan ilmu dan seni dalam usaha mencapai tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Dalam usaha mencapai tujuan Remaja Masjid, management memiliki peran agar
proses pencapaian tujuan tersebut dapat berlangsung secara efektif (berdaya
guna) dan efisien (berhasil guna). Dengan menerapkan prinsip-prinsip management
seperti planning, organizing, actuating,
controlling dan lain sebagainya tujuan organisasi dapat diupayakan untuk
dicapai dengan lebih baik. Management memberi efektifitas dan efisiensi kerja
yang lebih baik bagi Pengurus Remaja Masjid dalam mencapai tujuan organisasi.
Dalam mencapai tujuan tersebut, management memanfaatkan sumber daya yang
tersedia atau berpotensi. Adapun sumber daya management (management resources) Remaja Masjid antara lain: Akhlak , orang,
mesin, material, metode, uang, waktu, sasaran da’wah dan lain sebagainya.
Remaja Masjid yang ingin maju harus mampu mengaplikasikan organisasi dan
management modern, tentu saja harus mewarnainya dengan nilai-nilai Islam.
Bagaimanapun organisasi dan management ditemukan dan dikembangkan oleh
kebanyakan non-muslim terutama dari Barat dan Jepang yang memiliki standard nilai
tersendiri, untuk itu dalam mengadopsinya dituntut kearifan dan keahlian yang
handal. Penerapan ilmu organisasi dan management dalam aktivitas Remaja Masjid
yang islami, serta diikuti dengan kemampuan mengaplikasikan dan merekayasanya
secara profesional, insya Allah, akan meningkatkan partisipasi remaja dan
kemampuan remaja dalam bidang organisasi dan manajemen.
Tentu saja, kegiatan remaja dan
pemuda ini, tidak hanya dalam pembimbingan bidang usaha atau kewirausahaan
semata, tetapi sangat beragam. Mulai dari kegiatan ta’lim dan mentoring Islami,
hingga kegiatan olahraga (riyadhah)
ataupun camping (muqayyam).
Menciptakan suasana yang menarik dan bersahabat akan menarik minat remaja untuk
berpartisipasi aktif di “REMAS”.
“REMAS” perlu mengembangkan sarana masjid. Dalam mengembangkan sarana
masjid “REMAS” memerlukan bantuan dari para remaja untuk menghimpun dana.
Remaja biasanya penuh dengan ide-ide atau pemikiran-pemikiran yang bagus
mengenai pemecahan suatu masalah. Peran remaja dalam menghimpun dana misalnya
dengan membuat proposal yang di ajukan kepada beberapa instansi untuk
memberikan dana dalam pengembangan sarana masjid. Kemajuan teknologi saat ini
membantu kita untuk mengerjakan sesuatu secara lebih efektif dan efesien.
Remaja biasanya mudah belajar atau mudah mengikuti perkembangan teknologi saat
ini. Kemampuan remaja tersbut bisa dijadikan modal untuk pengembangan dan
kemakmuran masjid.
Kerjasama yang baik antara orang tua dan remaja dalam memakmurkan masjid
akan tercapai tujuan utama “REMAS”, seperti masjid bisa berperan seutuhnya dan
generasi penerus akan muncul dengan kebaikan-kebaikan yang dibawahnya. Sumber
daya manusia mempengaruhi pengembangan manajemen masjid. Sumber daya manusia
yang kurang menyebabkan pengelola mesjid tidak berjalan. Pengembangan sarana
dan prasarana masjid terhambat, dan peran masjid tetap hanya menjadi tempat
shalat saja.
Remaja tidak bergerak untuk berpartisipasi aktif karena tidak adanya
bimbingan dan kepercayaan masyarakat. Padahal di tangan remaja sekaranglah
kemajuan umat nanati dipegang. Maka dari itu, remaja muslimuntuk terus
berpartisipasi aktif di “REMAS” secara ikhlas. “REMAS” harus membimbing remaja
muslum untuk menjadi umat muslim yang seutuhnya. “REMAS” sebagai pembimbing
umat harus meningkatkan kualitas berpikir umat, membenahi akhlaqnya dan
menghindarkan dari tabiat-tabiat yang tercela. Bimbingan tersebut harus
dilakukan secara intensip terutama kepada para remaja. Menghilangkan remaja
dari tabiat-tabiat tercela itu sangatlah susah, apalagi di zaman modern seperti
sekarang ini. Terkadang suatu hal yang jelas salh bisa dianggap benar akibat
dari kurangnya pondasi keimanan dan ketaqwaan. Regenerasi terhadap “REMAS”
salah satu bentuk dalam memajukan perkembangan pengelolaan masjid. Regenerasi
pengelolaan “REMAS” di perlukan dalam upaya memakmurkan masjid.
Remaja saat ini suatu saat akan menjadi pemimpin. Oleh
karena itu, jiwa kepemimpinan perlu di pupuk dan di kembangkan kepada remaja.
Sebagai seorang pemimpin, mereka harus berpegang teguh kepada akhlaq yang
mulia. Melangkahkan kaki menuju amal-amal saleh dengan patokan akal budi yang
benar. Seorang pemimpin tidak boleh merasa angkuh dan sombong. Karena dengan sikap seperti itu,
mereka jatuh pada kenistaan dan sangat di benci oleh Allah SWT. Untuk menjadi
pemimpin masa depan sesuia dengan yang diharapkan remaja perlu diarahkan ke
hal-hal yag baik. “REMAS” harus membentuk remaja muslum menjadi pemimpin yang
baik di kemudian hari untuk kemaslahatan umat. Agar remaja bisa ikut
berpartisipasi dalam kepengurusan “REMAS”, remaja perlu membangun sebuah
kepercayaan dalam diri masyarakat. Dalam hal ini remaja harus berlatih untuk
berkata jujur dan menepati janji yang dia ucapkan. Remaja yang ingin memajukan
masjid harus bisa merubah pola pikir atau cara pandang masyarakat. Memang
sulit, tapi jika dilakuka dengan sungguh-sungguh akan dapat hasil yang baik.
Meskipun dalam hal ini memerlukan waktu yang lama dan banyak hambatannya.
Pengelola “REMAS” harus mampu menciptakan remaja yang memiliki keikhlasan
yang tinggi, mau bekerja keras, memiliki pondasi iman dan taqwa yang kuat dalam
dirinya dan remaja yang mampum menjadi pemimpin masa depan. Pemimpin umat yang
berakhlaq mulia dan berbudi luhur adalah pemimpin yang diharapkan. Generasi
penerus yang mengembangkannya agar dapat dipercaya masyarakat. Peran serta
semua pihak dibutuhkan dalam pengembangannya.
Pengelola “REMAS” yang baik akan memakmurkan masjid. Pengelolaan “REMAS”
yang sesuai akan membuat remaja tergerak untuk berpartisipasi aktif. Pembinaan
terhadap jama’ah, pengembangan sarana masjid akan berjalan. Peran masjid
sebagai tempat segala aktivitas menusia yang mencerminkan keimanan kepada Allah
SWT akan tercapai, dan kekuatan masjidpun akan kembali seutuhnya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
- Remaja Masjid merupakan salah satu bentuk organisasi da'wah islamiyah underbouw Ta’mir Masjid .
- Keberadaannya untuk mengorganisir kegiatan memakmurkan Masjid yang dilakukan para remaja muslim yang memiliki komitmen da’wah.
- Remaja Masjid sangat diperlukan sebagai alat untuk mencapai tujuan da'wah dan wadah bagi remaja muslim dalam beraktivitas di Masjid.
- Remaja Masjid yang maju, modern dan memiliki kegiatan beraneka ragam serta mampu meningkatkan ketaqwaan anggotanya adalah merupakan organisasi kemasjidan yang sangat diharapkan. Namun, untuk mencapai hal tersebut butuh waktu dan perjuangan yang panjang. Ada tiga fase dalam tahap perkembangan organisasi ini, yaitu: fase penumbuhan, pembinaan dan pengembangan organisasi. Untuk menuju organisasi Remaja Masjid yang maju diperlukan kerja keras dan kinerja yang profesional para Pengurusnya.
B.
SARAN
Dalam menyusunan makalah ini mungkin belumlah sempurna,
maka dari itu kami berharap untuk memberikan penjelasan yang lebih atau
pemberian contoh yang jelas agar kelompok kami dapat memperbaiki makalah yang
kami susun di kemudian hari dan lebih cinta terhadap Masjid. Sesuai dengan
Firman Allah (QS At-Taubah: 18) :
إِنَّمــَا يَعْـــمُـــــــرُ مَسَـــاجِدَ اللّـَهِ مَنْ
ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَـــــوْمِ الْآخِـــرِ وَأَقَـــــامَ الصَّـــــلَاةَ
وَءَاتَــى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْــشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَســَى أُولَـــــئِكَ
أَنْ يَكُـــونُوا مِـنَ الْمُهْتــــــــــــَــدِينَ
“Hanyalah yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS At-Taubah: 18).
DAFTAR PUSTAKA –
imam al gozali
dalam topik : http://id-id.facebook.com/topic.php?uid=122204804480235&topic=105
pendefinisian
manusia : http://id.wikipedia.org/wiki/Manusia
Asal Usul manusia :
http://luk.staff.ugm.ac.id/kmi/islam/Bucaille/Manusia/Manusia2.html
hakikat dan teori
tentang manusia http://www.unjabisnis.com/2010/11/hakekat-dan-teori-tentang-manusia.html
filosofi manusia
dan bahagia
:http://www.papyrusz.co.cc/2009/07/filosofi-manusia-dan-bahagia.html
belajar menerima
kekurangnan sendiri :http://niahidayati.net/belajar-menerima-kekurangan-diri.html#more-774
kelebihan manusia
: http://marsaja.wordpress.com/2008/04/20/trisakti/
Buku PKN Kelas 3
Yudistira
48 fakta unik ttg
manusia http://q-bonk.com/48-fakta-unik-tentang-manusia/
mengembangkan
potensi yang diberikan oleh allah : http://thenafi.wordpress.com/2009/02/04/mengembangkan-potensi-potensi-manusia-yang-diberikan-oleh-allah/
Strategic Management for Educational Management,
Bandung: Alpabeta. David, Fred R., (2001),
Management Stratejik: Resep Daya Saing dan
Unggul,Yogyakarta: Mida Pustaka.
Kirkpatrick, Donald L. (1994),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar