Disajikan
dalam materi kuliah
Supervisi Pembelajaran PAI
Program Pascasarjana
Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi
Tahun akademik 2013/2014
Oleh:
Dr. Kundofir, M.Pd
A. supervisi pembelajaran
1. Pengertian supervisi pembelajaran
Istilah
supervisi berasal dari bahasa Inggris ialah supervision, yang artinya
pengawasan atau pengendalian. Supervisi adalah kata benda, berasal dari kata to
supervise atau to oversee in order to direct, terjemahannya
mengawasi atau mengendalikan.
Perkembangan
berikutnya, apa yang dimaksud dengan supervisi adalah suatu fungsi yang tidak
hanya ditujukan kepada para guru saja, tetapi terutama diarahkan kepada masalah
belajar-mengajar dan perkembangannya. Bagaimana cara siswa belajar dan para
guru mengajar serta mengembangkannya.
Supervisi
adalah suatu usaha atau kegiatan pembinaan yang direncanakan untuk membantu
para guru dan pegawai sekolah atau lembaga pendidikan lainnya dalam melakukan
pekerjaan mereka secara efektif dan efisien. Berbagai macam usaha atau kegiatan
yang dapat dilakukan berkaitan dengan supervisi, antara lain pertemuan
kelompok, pembicaraan perorangan, kunjungan kelas, ceramah, lokakarya,
demonstrasi tentang teknik-teknik dan metode-metode mengajar yang baru,
penilaian yang dilakukan secara sistematis, dan pertukaran pengalaman serta
pikiran-pikiran baru. Semua ini bermaksud untuk membimbing guru, dalam
meningkatkan kesanggupan dan memperluas pandangan mereka.
Dewasa ini
pengertian supervisi dalam kaitannya dengan kegiatan pendidikan adalah suatu
usaha atau kegiatan yang berkepentingan dengan segala sesuatu yang memajukan
perkembangan para guru dan para siswa. Pertumbuhan para siswa inilah yang
menjadi tujuan utama dari seluruh proses pendidikan.
Menurut Glicman dalam mukhtar (2009) Supervisi pembelajaran diartikan
sebagai serangkaian kegiatan membantu guru untuk mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran.
Supervisi pembelajaran adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar
mengajar, yaitu supervisi sebagai bantuan bagi para guru dalam meningkatkan
kualitas mengajar untuk membantu peserta didik agar lebih baik dalam belajar.
Berangkat dari pengertian diatas bahwa kegiatan supervisi itu pada dasarnya
adalah usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk membantu guru dalam
mensukseskan proses pembelajaran yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan
karena kepala sekolah adalah orang nomor satu pada lingkungan sekolah tersebut,
apabila proses pembelajaran tidak sukses maka kepala sekolah juga dikatan tidak
mampu untuk mensukseskan pendidikan tersebut. Kepala sekolah dalam kapasitasnya
sebagai supervisor dituntut untuk mensupervisi seorang guru dalam lingkup pembelajaran
yang dilaksanakan dalam sebuah lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah.
Konsep
kepala sekolah sebagai supervisor menunjukkan adanya perbaikan pengajaran pada
sekolah yang dipimpinnya,perbaikan ini nampak setelah dilakukan sentuahan
supervisor berupa bantuan mengatasi kesulitan guru dalam mengajar.untuk itulah
kepala sekolah perlu mengerti program strategi pengajaran, sehingga ia mampu
memberi bantuan kepada guru yang mengalamai kesulitan misalnya dalam menyusun
program dan strategi pengajran masing-masing. Bantuan yang diberikan kepala
sekolah kepada gurunya dapat berupa bantuan dukungan fasilitas,bahan-bahan ajar
yang diperlukan,penguatan terhadap penguasaan materi dan strategi
pengajaran,pelatihan,magang dan bantuan lainnya yang akan meningkatkan efektivitas
progran pengajaran dan implementasi program dalam aktivitas belajar di kelas.
Hasil-hasil
penelitian Lipham (1985:m129)berkaitan dengan kenerja kepala sekolah menyatakan
bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memiliki kemitmen
yang kuat terhadap peningkatan kualitas pengajaran, komitmen yang kuat
menggambarkan adanya kemauan dan kemampuan melakukan menitoring pada semua
aktifitas personel sekolah. misalnya dalam pengajaran dilakukan memonitor
waktu-waktu dan proses pengajaran di kelas, sehingga menjamin efektivitas
pelaksanaan program pengajaran dan layanan belajar yang berkualitas di kelas.
Kepala sekolah yang memiliki kemampuan cukup akan dapat mengatasi problem
pengembangan kurikulum yang merespon perubahan-perubahan yang terjadi.
Perubahan-perubahan itu harus direspon dalam tujuan pembelajaran dan tujuan
sekolah,isi materi pelajaran,metode dan pendekatan dalam pangajaran, evaluasi
program pengajaran,dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan layanan belajar.
Untuk mengatasi semua permasalahan pendidikan di sekolah.maka para guru
memerlukan bantuan dan bimbingan dari kepala sekolah antara lain dalam bentuk
supervisi.
Dengan
demikian dapat ditegaskan bahwa peran dan fungsi kepala sekolah sebagai
supervisor pembelajaran adalah membantu dan memfasilitasi guru dalam melakukan
proses belajar mengajar dan melakukan penilaian dengan menggunakan
teknik-teknik supervisi sesuai dengan
kebutuhan. Penilaian yang dilakukan dengan ruang lingkup yang benar,mengukur
yang diperlukan dan menjnjung tinggi aspek objektifitas alam melakukan
penilaian. Sehingga menjujung tinggi aspek objektivitas dalam melakukan
penilaian.sehingga penilaian yang dilakukan menjamin kualitas hasil belajar
peserta didik di sekolah yang dipimpinnya benar-benar terukur. Jadi kepala
sekolah dapat berperan sebagai pemimpin (manajer) dan administrator, pengawas
dan supervisor sesuai situasi dan kondisi tuntutan tanggungjawab secara dinamis
dalam menggerakkan seluruh potensi sekolah kearah pencapaian visi, misi tujuan
dan target sekolah.
2.
landasan dan
konsep supervisi pembelajaran
Supervisi
pembelajaran tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola
pembelajaran.menurut sergiovanni dalam saiful sagala menegaskan bahwa refleksi praktis penilain
kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru
untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi
dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa dalam kelas?,
aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang
bermakna bagi guru dan murid?, apa yang
telah dilakukan guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan
kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan
pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru
dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di
sini,bahwa setelah melakukan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan
supervisi akademik/pembelajaran, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak
lanjutnya berupa pembuatan program supervisi pembelajaran/akademik dan
melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
3.
Tujuan dan
fungsi supervisi pembelajaran
Secara umum tujuan supervisi pengajaran adalah:
a.
meningkatkan efektivitas dan efisiensi belajar-mengajar,
b.
mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif
di sekolah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan,
c.
menjamin agar kegiatan sekolalah berlangsung sesuai
dengan ketentuan yang berlaku sehingga segala sesuatunya berjalan lancar dan diperoleh hasil yang optimal,
d.
menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya,dan
e.
memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki
kesalahan, kekurangan dan kekilafan serta membantu memecahkan masalah yang
dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan dan penyimpangan yang lebih jauh (Suprihatin)
Untuk
melaksanakan pembelajaran, guru perlu memiliki banyak pengalaman serta
pengembangan profesinya di bidang pembelajaran. Guru senantiasa hendaknya terus
belajar untuk menambah pengalaman guna mengimbangi ilmu dan teknologi dalam
pertumbuhan masyarakat sebagai anggota
unit kerja, guru tidak dapat kerja sendiri, terpisah dari orang lain
Tujuan umum
supervisi pembelajaran adalah untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang
lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar, melalui
supervisi pembelajaran diharapkan kualitas pengajara yang dilakukan oleh guru
semangkin meningkat, baik dalam mengembangakan kemampuan yang selain ditentukan
oleh tingkat pengetahuan dan keterampilan mengajar yang dimiliki oleh seorang
guru, juga pada peningkatan komitmen, kemauan, motivasi yang dimiliki guru
tersebut.
Sementara
menurut Suhertian dan Matahe dalam saiful sagala (2010) mengemukakan bahwa
tujuan supervisi pembelajaran adalah
a.
Membantu para guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan
pendidikan
b.
Membantu para guru para guru dalam membimbing
pengalaman belajar
c.
Membantu para guru menggunakan sumber-sumber
pengalaman belajar
d.
Membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid
e.
Membantu para guru dalam menggunakan alat-alat metode
dan model mengajar
f.
Membantu para guru dalam menilai kemajuan murid-murid
dan hasil pekerjaan guru itu sendiri
g.
Membantu para guru membina reaksi mental atau moral
para guru dalam rangka pertumbuhan pribadi jabatannya
h.
Membantu para guru di sekolah sehingga mereka merasa
gembira dengan tugas yang diembannya
i.
Membantu para guru agar lebih mudah mengadakan
penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber belajar dari
masyarakat dan seterusnya
j.
Membantu para guru agar waktu dan tenaga dicurahkan
sepenuhnya dalam membantu peserta didik belajar dan membina sekolah.[1][16]
Sedangkan menurut Ametembun fungsi supervisi merupakan
kesatuan yang kesatuan yang secara
resiprokal dapat digambarkan sebagai berikut:
1.
Penelitian
2.
Perbaikan
3.
Penilaian
|
4. prinsip-prinsip
supervisi pembelajaran
Dalam
supervisi pembelajaran, ada beberapa prinsip pokok yang dapat dijadikan pedoman dalam menyempurnakan aktivitas pembelajaran
yaitu:
a.
Supervisi merupakan bagian integral dari program
pendidikan ia merupakan jasa yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan.
Karenanya, para guru hendaknya dilibatkan secara lebih leluasa dalam
mengembangkan program supervisi.
b.
Semua guru memerlukan dan berhak atas bantuan
supervisi
c.
Supervisi hendaknya disesuaikan untuk memenuhi
kebutuhan perseorangan dari pesonil sekolah
d.
Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan
dan sasaran pendidikan, dan hendak menerangkan implikasi-implikasi dari tujuan
dan sasaran-sasaran itu.
e.
Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan
hubungan dari semua anggota stap sekolah, dan hendaknya membantu dalam
pengembangan hubungan sekolah dengan masyarakat secara baik tanggungjawab
bagi pengembangan program supervisi berada pada kepala sekolah bagi sekolahnya
dan penilik/pengawas bagi
sekolah-sekolah yang berada di wilayahnya. hal ini berarti bahwa kepala
sekolah adalah pejabat supervisi yang utama bagi sekolahannya.
f.
Harus ada dana yang memadai bagi program-program
kegiatan supervisi dalam anggaran tahunan,serta personil,material, dan
perlengkapan yang mencukupi kebutuhan.
g.
Efektifitas program sepervisi hendaknya dinilai secara
periodik oleh para peserta. Tidak ada perbaikan yang bisa terjadi jika tidak
bisa ditentukan apa uang dicapai
h.
Supervisi hendaknya membantu menjelaskan dan
menerapkan dalam praktek penemuan penelitian pendidikan yang mutakhir.
i.
Supervisi semakin bertambah diangkat dari situasi
tertentu daripada dipaksakan dari atas.
Masalah-masalah yang dihadapi seorang supervisor
banyak sekali macamnya, dengan alasan yang berlainan dan gejala-gejala yang
lain pula. Untuk itu, seorang supervisor harus dapat menyesuaikan sikap dan
tindakan-tindakannya sesuai dengan situasi, tempat, waktu, dan
individu-individu yang dihadapinya. Di sinilah, seorang supervisor memerlukan
pegangan dan pedoman dalam menentukan sikap dan tindakannya. Pegangan dan
pedoman itu dinamakan prinsip-prinsip supervisi yang mendasari sikap dan
tindakan supervisor. Prinsip-prinsip supervisi menurut Moh. Rifa’i sebagaimana
dikutip oleh Ngalim Purwanto, yaitu sebagai berikut:
a.
Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif,
yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk
kerja.
b.
Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan
yang sebenarnya.
c.
Supervisi harus sederhana dan informal dalam
pelaksanaannya.
d.
Supervisi harus dapat memberikan perasaan aman pada
guru-guru dan pegawai-pegawai yang disupervisi.
e.
Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesional,
bukan atas dasar hubungan pribadi.
f.
Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan,
sikap, dan mungkin prasangka guru-guru.
g.
Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter) karena
dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antipati dari guru-guru.
h.
Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan
pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i.
Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan
dan kekurangan.
j.
Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharapkan
hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
k.
Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif,
dan kooperatif.
Jika hal-hal tersebut di atas diperhatikan dan
benar-benar dilaksankan oleh kepala sekolah, dapat diharapkan setiap sekolah
akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar
memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi kesanggupan
kepala sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk mencapai keberhasilan;
antara lain:
1)
Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada.
Apakah sekolah itu berada di kota besar, di kota kecil atau di pelosok. Di lingkungan
masyarakat orang-orang kaya, atau di lingkungan orang-orang yang pada umumnya
kurang mampu, di lingkungan masyarakat intelek, pedagang, petani, dan
lain-lain.
2)
Besar-kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab
kepala sekolah. Apakah sekolah itu merupakan sekolah yang besar, banyak jumlah
guru dan murid, memiliki halaman dan sebaliknya.
3)
Tingkatan dan jenis sekolah. Apakah sekolah yang
dipimpin itu SD, SLTP atau SMU, semuanya itu memerlukan sikap dan sifat
supervisi.
4)
Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia. Apakah
guru-guru di sekolah itu pada umumnya sudah berwewenang, bagaimana kehidupan
sosial-ekonomi, hasrat, kemampuan dan sebagainya.
5)
Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
Bagaimanapun baiknya situasi dan kondisi yang tersedia, jika kepala sekolah itu
sendiri tidak mempunyai kecakapan dan keahlian yang diperlukan, semuanya tidak
akan ada artinya. Sebaliknya, adanya kecakapan dan keahlian yang dimiliki oleh
kepala sekolah, segala kekurangan yang ada akan menjadi perangsang yang mendorongnya
untuk selalu berusaha memperbaiki dan menyempurnakannya.
5. Program Supervisi pembelajaran
a.
Konsep perencanaan program supervisi
pembelajaran
Perencanaan
program supervisi pembelajaran adalah penyusunan dokumen perenacanaan
pemantauan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran
b. Manfaat
perncanaan program supervisi pembejaran
(1). Sebagai
pedoman pelaksanaan dan pengawasan akademik
(2). Untuk
mendekatkan persepsi seluruh warga sekolah tentang program supervisi akademik
(3).
Menjamin kehematan dan keefektifan penggunaan sumber daya sekolah (tenaga,
waktu, dan biaya).
c. prinsip-prinsip
perencanaan supervisi pembelajaran
1)
Obyektif (data apa adanya)
2)
Bertanggung jawab
3)
Berkelanjutan
4)
Didasarkan pada standar nasional pendidikan
5) Didasarkan
pada kebutuhan sekolah
d. Ruang
lingkup supervisi akademik/pembelajaran
Ruang lingkup supervisi
akademik/pembelajaran meliputi :
1) Pelaksanaan
ktsp
2) Persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran oleh
guru.
3)
Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar
proses,standar isi dan peraturan pelaksanaannya.
4)
Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan
sebagai berikut :
a)
Model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada standar
proses;
b)
Peran serta peserta didik dalam proses pembelajaran
secara aktif, kratif, demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreaktifitas,
dan dialogis.
c)
Peserta didik dapat membentuk karakter dan memiliki
pola pikir serta kebebasan berfikir sehingga dapat melaksanakan aktivitas
intelektual yang kreaktif dan inovatif, berargumentasi, mempertanyakan,
mengkaji, menemukan , dan memprediksi.
d)
Betanggungjawab terhadap mutu perencanaan kegiatan
pembelajaran yang diampunya agar siswa mampu : meningkatkan rasa ingin tahunya,
mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten sesuai dengan tujuan
pendidikan, memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan mencari sumber
informasi, mengelolah informasi menjadi pengetahuan, menggunakan pengetahun
untuk menyelelesaikan masalah, mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain,
dan mengembangkan belajar mendiri dan kelompok dengan proporsi yang wajar.
Fungsi utama seorang supervisor ialah memimpin dan menstimulir kepemimpinan
dalam kelompoknya.
Dalam supervisi pembelajaran yang dilakukan paling tidak ada tiga hal yang
perlu dilakukuan yaitu :
a. Minilai
hasil pembelajaran; dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
1)
Penentuan dan analisis tujuan-tujuan dengan kritis
secara kooperatif
2)
Analisis data untuk menemukan kekuatan dan kelemahan
pada hasil pendidikan
3)
Seleksi dan penerapan cara-cara penilaian
b. Mempelajari situasi pembelajaran untuk menetapkan
faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan prestasi siswa, dengan
melakukan hal-hal sebagai berikut :
1) Mempelajari
pedoman mengajarkan bidang-bidang studi dan kurikulum dalam pelaksanaan,
2) Mempelajari
alat pengajaran, perlengkapan, dan lingkungan sosial fisik dan belajar dan
pertumbuhan,
3) Mempelajari
faktor-faktor yang berhubungan dengan pelajaran yang terdapat pada guru
(kepribadian guru, pendidikan akademis dan profesional, kebiasaan bekerja),
4) Faktor-faktor
yang terdapat pada siswa/peserta didik (kesanggupan, minat, motivasi, kebiasaan
belajar, perkembangan intelektual dan lain-lain).
c. Memperbaiki situasi pembelajaran; dengan melakukan
hal-hal sebagai berikut :
1)
Memperbaiki pedoman mengajarkan bidang-bidang studi
dan mengembangkan bahan instruksional, termasuk menyusun kerangka mata
pelajaran, memilih mata pelajaran, buku pelengkap dan bahan cetak lain.
2)
Memperbaiki alat pembelajaran, perlengkapan, dan
lingkungan sosio fisik dari belajar dan pertumbuhan,
3)
Memperbaiki perbuatan (performance) guru dengan
penggunaan teknik-tekni supervisi yang sesuai, baik yang bersifat individu
maupun kelompok,
4)
Memperbaiki faktor-faktor yang terdapat pada pelajar
yang mempengaruhi pertumbuhan dan prestasinya.
Agar
kegaitan supervisi pendidikan secara umum, dan supervisi pembelajaran secara
khusus dapat berjalan dengan lancar, seorang supervisor dapat menggunakan
berbagai alat bantu. Alat-alat itu dipergunakan dengan maksud untuk
memungkinkan pertumbuhan kecakapan dan perkembangan penguasaan pengetahuan oleh
guru-guru/orang-orang yang disupervisi sesuai dengan perkembangan ilmu
pengertahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya. Alat-alat bantu
tersebut antara lain :
1). Perpustakaan profesional dan
perpustakaan sekolah
2). Buku kurikulum /rencana
pelajaran dan buku pegangan guru
3). Buletin pendidikan dan buletin
sekolah
4). Penasehat ahli dan resour ceperson
Untuk mendapatkan sasaran secara optimal, maka kepala
sekolah perlu membuat program yang meliputi program tahunan, caturwulanan,
bulanan, mingguan, harian, serta kegiatan-kegiatan khusus menjelang akhir tahun
dan awal tahun ajaran baru. Kegiatan-kegiatan yang merupakan program kepala
sekolah sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah,
yaitu sebagai berikut:
a. Kegiatan awal tahun ajaran baru
Menetapkan
rencana pendidikan atau pengajaran untuk tahun ajaran yang akan berjalan
meliputi rencana kerja tahunan, kebutuhan tenaga guru, alat-alat dan buku
pelajaran, dan sebagainya.
b. Kegiatan bulanan
1). Awal bulan
Melakukan penyelesaian kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan gaji
pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan kantor dan belanja bulanan,
kegiatan yang bersifat pemeriksaan secara umum dan memberi petunjuk dan
menyampaikan catatan kepada guru.
2). Akhir bulan
Melaksanakan kegiatan pertanggungjawaban pelaksanaan program, keuangan, dan
membuat laporan bulanan.
b. Kegiatan mingguan
1). Kegiatan hari senin meliputi upacara bendera,
senam pagi, penyelesaian masalah atau kasus dan memerika agenda dan arsip
sekolah.
2). Kegiatan pada hari sabtu, bersama guru membahas
masalah-masalah yang dihadapi, penyelesaian surat-surat, memeriksa keuangan dan
mencek peralatan.
d. Kegiatan harian
1). Memeriksa daftar hadir guru dan penjaga sekolah.
2). Memeriksa kebersihan sekolah dalam rangka 5 K.
3). Memeriksa persiapan mengajar guru dan lain-lain.
4). Menyelesaikan surat-surat dan administrasi lainnya seperti buku murid
dan lain-lain.
5). Mengadakan pengawasan dan mengatasi masalah yang ada.
c. Kegiatan menjelang akhir tahun ajaran
1)
Menutup buku inventarisasi perbekalan, perlengkapan
dan membuat neraca tahunan.
2)
Menyelenggarakan UAS/UAN, serta menyusun laporannya.
3)
Melakukan evaluasi pelaksanaan KBM pada tahun yang
bersangkutan.
4)
Menyusun rencana perbaikan dan pemeliharaan sekolah
dan peralatannya.
5)
Membuat laporan akhir tahun ajaran.
6)
Melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru.
7)
Melengkapi sarana format ketatausahaan.
6. Pelaksanaan
Supervisi pembelajaran
Dalam pelaksanaannya, supervisi
dilakukan bukan untuk mengawasi apakah guru-guru atau pegawai menjalankan tugas
dengan sebaik-baiknya sesuai dengan intruksi atau ketentuan-ketentuan yang
telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru bagaimana cara-cara
memperbaiki proses belajar mengajar. Jadi, dalam kegiatan supervisi guru-guru
tidak dianggap sebagai pelaksana pasif, melainkan diperlukan sebagai partner
bekerja yang mempunyai ide-ide, pendapat-pendapat dan pengalaman-pengalaman
yang perlu didengar, dihargai dan diikutsertakan di dalam usaha-usaha perbaikan
pendidikan. Hal ini sesuai dengan rumusan yang diungkapkan oleh Burton (dalam
Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto, 1979:53) yaitu:
a.
Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya kepada
dasar-dasar pendidikan, cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian
tujuan umum pendidikan.
b.
Tujuan supervisi adalah perbaikan dan perkembangan
proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak
hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan
profesi guru dalam arti luas, termasuk di dalamnya pengadaan
fasilitas-fasilitas, pelayanan kepemimpinan dan human relation yang baik.
c.
Fokusnya pada setting for learning, bukan pada
seseorang atau sekelompok orang. Semua orang seperti guru-guru, kepala sekolah,
dan pegawai sekolah lainnya, adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan
mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar
yang baik.[3][25]
Supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara, dengan
tujuan agar apa yang diharapkan dari supervisi dapat menjadi kenyataan. Secara
garis besar, cara atau pelaksanaan supervisi menurut Ngalim Purwanto
(2000:120-122) dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1). Teknik perseorangan
Adalah supervisi yang dilakukan secara perseorangan. Beberapa kegiatan yang
dapat dilakukan dalam teknik perseorangan, yaitu sebagai berikut:
a). Mengadakan kunjungan kelas
(classroom visitation)
Yang dimaksud dengan kunjungan kelas ialah kunjungan
sewaktu-waktu yang dilakukan oleh seorang supervisor (kepala sekolah) untuk
melihat atau mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuan untuk
mengobservasi bagaimana guru mengajar, apakah sudah memenuhi syarat-syarat
dIdaktis atau metodik yang sesuai. Dengan kata lain, untuk melihat apa
kekurangan atau kelemahan yang sekiranya masih pelu diperbaiki.
Setelah kunjungan kelas selesai, selanjutnya diadakan
diskusi empat mata antara supervisor dengan guru yang bersangkutan. Supervisor
memberikan saran-saran atau nasehat-nasehat yang diperlukan dan guru pun dapat
mengajukan pendapat dan usul-usul yang konstruktif demi perbaikan proses
belajar-mengajar selanjutnya.
b). Mengadakan kunjungan observasi (observation visits)
Guru-guru dari suatu sekolah sengaja ditugaskan untuk
melihat/mengamati guru lain yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar
suatu mata pelajaran tertentu. Misalnya cara menggunakan alat atau media yang
baru, seperti audio-visual aids, cara mengajar dengan metode tertentu, seperti
misalnya sosiodrama, problem solving, diskusi panel, fish bowl, metode penemuan
(discovery), dan sebagainya.
Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri
(intraschool visits) atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain
(interschool visits). Sebagai demonstran dapat ditunjuk seorang guru dari
sekolah sendiri atau sekolah lain, yang dianggap memiliki kecakapan atau
keterampilan mengajar sesuai dengan tujuan kunjungan kelas yang diadakan, atau
lebih baik lagi jika sebagai demonstran tersebut adalah supervisor sendiri,
yaitu kepala sekolah. Sama halnya dengan kunjungan kelas, kunjungan observasi
juga diikuti dengan mengadakan diskusi di antara guru-guru pengamat dengan
demonstran, yang dilakukan segera setelah demonstrasi mengajar selesai
dilakukan.
c). Membimbing guru-guru tentang cara-cara mempelajari
pribadi siswa dan atau mengatasi problema yang dialami siswa.
Banyak masalah yang dialami guru dalam mengatasi
kesulitan-kesulitan belajar siswa. Misalnya siswa yang lambat dalam belajar,
tidak dapat memusatkan perhatian, siswa yang nakal, siswa yang mengalami
perasaan rendah diri dan kurang dapat bergaul dengan teman-temannya. Meskipun
di beberapa sekolah mungkin telah dibentuk bagian bimbingan dan konseling,
masalah-masalah yang timbul di dalam kelas yang disebabkan oleh siswa itu
sendiri lebih baik dipecahkan atau diatasi oleh guru kelas itu sendiri daripada
diserahkan kepada guru bimbingan atau konselor yang mungkin akan memakan waktu
yang lebih lama untuk mengatasinya.
Di samping itu, kita pun harus menyadari bahwa guru
kelas atau wali kelas adalah pembimbing yang utama. Oleh karena itu, peranan
supervisor terutama kepala sekolah, dalam hal ini sangat diperlukan.
d). Membimbing
guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah
Antara lain:
(1). Menyusun program catur wulan atau program semester;
(2). Menyusun atau membuat program
Satuan Pelajaran;
(3). Mengorganisasi kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas;
(4). Melaksanakan teknik-teknik
evaluasi pelajaran;
(5). Menggunakan media dan sumber dalam proses belajar-mengajar;
(6).Mengorganisasi kegiatan-kegiatan siswa dalam
bidang ekstra kurikuler, study tour, dan sebagainya.
2). Teknik kelompok
Ialah supervisi yang dilakukan secara kelompok, dan beberapa kegiatan yang
dapat dilakukan antara lain:
a. Mengadakan pertemuan atau rapat
(meetings).
Seorang kepala sekolah yang baik,
umumnya menjalankan tugas-tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusunnya.
Termasuk di dalam perencanaan itu antara lain mengadakan rapat-rapat secara
periodik dengan guru-guru. Berbagai hal dapat dijadikan bahan dalam rapat yang
diadakan dalam rangka kegiatan supervisi, seperti hal-hal yang berhubungan
dengan pelaksanaan kurikulum, dan sebagainya.
b. Mengadakan diskusi kelompok (group discussions).
Diskusi
kelompok diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis
(biasanya untuk sekolah lanjutan). Kelompok-kelompok yang telah terbentuk itu
kemudian diprogramkan untuk mengadakan pertemuan/diskusi guna membicarakan
hal-hal yang berhubungan dengan usaha pengembangan dan peranan proses belajar-mengajar.
Di dalam setiap diskusi, supervisor atau kepala sekolah dapat memberikan
arahan-arahan, bimbingan, nasehat-nasehat atau pun saran-saran yang diperlukan.
c. Mengadakan penataran-penataran (inservice training).
Teknik
supervisi kelompok yang dilakukan melalui penataran-penaratan sudah banyak
dilakukan. Misalnya penataran untuk guru-guru dalam bidang studi tertentu,
penataran tentang metodologi pengajaran dan penataran tentang administrasi
kelas. Mengingat bahwa penataran-penataran tersebut umumnya dilaksanakan oleh
pusat atau wilayah, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor adalah
mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut dari hasil penataran, agar
dapat dipraktekan oleh guru-guru.
A. Permasalahan Supervisi
Paling tidak
terdapat dua permasalahan mendasar yang terkait dengan kegiatan supervisi
pendidikan, yakni: (1) bagaimana cara supervisor bekerja di lingkungan
pendidikan, dan (2) bagaimana pendekatan masalah yang dilakukan oleh mereka
dalam kegiatan supervisi.
Masalah
terbesar bagi kegiatan supervisi pengajaran di sekolah-sekolah sekarang ini
adalah untuk menemukan cara-cara kerja secara koperatif, terkoordinasi, dengan
menggunakan prosedur-prosedur yang demokratis, dan meliputi semua orang yang
berkepentingan, seperti guru, orang tua, dan para siswa sendiri. Kemajuan dalam
situasi belajar siswa tidak dapat dicapai dengan memusatkan perhatian supervisi
kepada metode-metode dan teknik-teknik mengajar saja. Mengajar adalah hasil
dari keseluruhan pengalaman-pengalaman yang diperoleh guru. Oleh karena itu
untuk memajukan pengajaran, supervisi harus mampu memajukan:
1.
Kepemimpinan yang dapat mengembangkan program sekolah
dan memperkaya
2.
Lingkungan sekolah
3.
Kondisi-kondisi yang memungkinkan orang-orang
bermufakat tentang tujuantujuan
4.
Dan cara-cara pelaksanaannya, serta dapat memperoleh
sumber-sumber
5.
Yang mendorong (pandangan) dan kecakapan-kecakapan
6.
Iklim dan suasana yang membuat orang merasa diterima
dan dihargai sebagai
7.
Pribadi dan anggota keluarga yang sama penting.
B. Metode dan
Teknik Supervisi
Untuk
mencapai tujuan supervisi pendidikan, seorang supervisor dapat menggunakan
berbagai cara atau metode dan teknik. Seorang supervisor yang langsung
berhadapan dengan orang-orang yang disupervisinya, menggunakan metode
“langsung” Sedangkan apabila dalam pelaksanaannya menggunakan berbagai alat
perantara (media komunikasi) berarti ia menggunakan metode “tidak langsung”.
Supervisor yang dalam pelaksanaan supervisinya berhadapan dengan seorang saja,
maka digunakannya teknik “perorangan”, sedangkan apabila ia berhadapan dengan
sejumlah orang tertentu, maka dipergunakannya teknik “kelompok”.
Metode umum
dalam supervisi yang ditujukan untuk memperbaiki situasi belajar, secara
teoritis dibagi dalam dua katagori : (1) yang berhubungan dengan memperbaiki
cara mengajar, dan (2) yang berkenaan dengan perkembangan profesi guru.
Adapun
secara operasional teknik supervisi antara lain dapat mencakup lokakarya, studi
bebas, klinik, konferensi, buletin (surat selebaran), observasi (pengamatan),
kunjungan dan demonstrasi.
Konferensi
dalam supervisi secara teknis dapat dibagi menjadi dua macam:
a.
Konferensi perorangan atau individu, bermaksud untuk
menetapkan masalah khusus dan untuk membahas langkah-langkah serta cara
memecahkan masalah tersebut dengan para guru yang bersangkutan.
b.
Konferensi kelompok, bermaksud untuk memberi
kesempatan kepada anggota staf menyumbang pengalamnnya untuk memberi dorongan
ke arah pelaksanaan yang lebih baik. Dapat dikatakan di sini bahwa melalui
penggunaan teknik dengan bijaksana, maka anggota staf bersama-sama diarahkan ke
dalam jiwa kelompok atau jiwa korps atau kebersamaan.
Dalam melakukan proses supervisi pembelajaran ini ada beberapa tekhnik yang
dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan personil sekolah, diantaranya:
a) Kunjungan
sekolah, yaitu teknik supervisi yang digunakan untuk mengamati proses kerjam
alat yang dipakai, metode yang digunakan, dan sebagainya.
b) Pembicaraan
individual, yaitu teknik supervisi untuk memberi kesempatan seluas-luasnya bagi
spervisor untuk membicarakan langsung dengan guru mengenai masalah yang
berkaitan dengan profesional pribadi mereka.
c) Diskusi
kelompok, yaitu kegiatan kelompok dalam situasi tatap muka, tukar menukar
informasi, atau untuk memutuskan sesuatu keputusan mengenai masalah tertentu.
d) Demonstrasi
mengajar, yang sebelumnya harus menyusun rencana demonstrasi terlebih dahulu
dengan mengutamakan penekanaan terhadap hal-hal yang dianggap penting.
e) Kunjungan kelas antar guru, guru yang hasilnya
dapat digunakan untuk menilai aktivitas sendiri.
f) Lokakarya,
yaitu kesempatan untuk bekerja sama,mempertemukan ide-ide, mendiskusikan
masalah bersama, atau menigkatkan kemampuan pribadi guru dalam bidang masing-masing.
C. Fungsi dan Peranan Supervisi
Fungsi
supervisi ialah memberi petunjuk, mendorong, menjelaskan, membimbing, dan
membantu meningkatkan situasi belajar, serta membantu para guru agar ia
mengajar lebih baik. Jadi supervisi adalah suatu proses yang merupakan bagian
dari proses pendidikan, juga sebagai proses sosial yang demokratis, yang fungsi
utamanya ialah kepemimpinan.
Adapun
peranan supervisi dalam kegiatan pendidikan, antara lain dapat diuraikan
sebagai berikut :
a.
Supervisi Sebagai Program Yang Berencana Untuk
Memajukan Pengajaran Perencanaan dalam supervisi penting sekali, sebab
menyangkut banyak kegiatan yang berpangkal pada keperluan-keperluan situasi
yang berkaitan dengan banyak orang yaitu para siswa, orang tua siswa, para
guru, para pimpinan sekolah, para pengawas, dan mereka yang berkepentingan
dengan sekolah. Mereka ikut menentukan secara koperatif fungsi-fungsi dan
kegiatan-kegiatan supervisor, yang bertanggungjawab terhadap tugas-tugas
supervisi.
b.
Supervisi Sebagai Inspeksi Supervisi
menurut gagasan administrasi otokratis, berarti inspeksi, yaitu suatu kegiatan
mencari kesalahan-kesalahan dan kelemahan-kelemahan, apakah perintah-perintah
atau peraturan-peraturan itu ditaati. Sesuai dengan tujuannya, pada suatu
kunjungan sekolah misalnya, bila pemeriksaan yang dilakukan secara formal
selesai, inspektur mengatakan kepada kepala sekolah atau guru kelas apa yang
salah dan apa yang harus dikerjakan. Kelalaian diancam dengan hukuman-hukuman
administratif. Dalam hal ini sedikit sekali pertimbangan diarahkan terhadap
kepentingan-kepentingan khas dan minat siswa yang sedang belajar. Kegagalan
anak atau siswa dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Inspeksi bukanlah suatu
pengawasan yang berusaha menolong para guru untuk mengembangkan dan memperbaiki
cara dan daya kerja sebagai pendidik dan pengajar. Inspeksi dijalankan terutama
untuk mengawasi bawahan apakah telah menjalankan apa-apa yang sudah
diinstruksikan, dan sampai di manakah para guru melaksanakan tugas-tugas yang
ditetapkan oleh atasannya.
c.
Supervisi Sebagai Kepemimpinan Yang Koperatif Tugas utama
supervisi dalam administrasi pendidikan yang demokratis bukanlah membuat
konduite guru, melainkan membantu para guru untuk memajukan proses
belajar-mengajar. Supervisi yang dimaksud dalam hal ini adalah koperatif.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa supervisi diharapkan mampu menyediakan
jenis kepemimpinan yang dapat mengembangkan sifat-sifat kepemimpinan pada orang
lain.
Dengan diadakan evaluasi, maka dapat
diketahui sejauhmana keberhasilan pendidikan yang telah diraih, untuk dapat
dijadikan analisis perbaikan sekaligus pembinaan di masa yang akan datang.
Dalam kaitannya dengan makalah ini,
subjek evaluasi adalah supervisor (penilik/pengawas sekolah) dan objek evaluasi
adalah kepala sekolah.
DAFATAR
PUSTAKA
Mukhtar dan Iskandar. Orientasi Baru Supervisi Pendidikan. Jakarta:
Gaung Persada. 2009
I.Way Akuntabilitas
kinerja kepala sekolah,Jakarta : Azzahra 2010
Hikmat. Manajemen Pendidikan Bandung: Pustaka
Setia, 2009
Sudarwan
danim, manajemen dan kepemimpinan trasnformasi kepalasekolah;(jakarta:
rineka cipta 2010),hal.vi
Diat Prasojo, Lantip dan
Sudiyono, Supervisi Pendidikan (Yogyakarta: Gava Media, 2011)
E. Mulyasa. Manajemen
Berbasis Sekolah (Konsep, Strategi, dan Implementasi). Bandung Remaja Rosdakarya.
2006
Burhanuddin, Analisis
Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara.
2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar