اِذَا وُسِدَ الأمْرُ اِلَي غَيْرِ اَهْلِهِ فَنْتَظِرِ السَّاعَةَ
(رواه البخارى
Apabila suatu urusan diserahkan pada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya (H.R. Bukhari)
Apabila suatu urusan diserahkan pada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya (H.R. Bukhari)
Hadari Nawawi: kepemimpinan adalah
kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar
bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan
melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang dilakukan.